Bau Menyengat Tak Kunjung Hilang di Basirih Selatan; Warga Mengeluh, Trio Motor Angkat Bicara

Trio Motor angkat bicara terkait bau busuk di lahan miliknya. (Foto: Trio Motor)

Bau busuk menyengat yang telah bertahun-tahun tercium di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, terus dikeluhkan warga. Aroma tak sedap tersebut dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari hingga kesehatan, sementara pihak Trio Motor akhirnya memberikan klarifikasi terkait lokasi yang diduga menjadi sumber bau.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Keluhan terhadap bau menyengat kawasan Lingkar Selatan bukan hal baru bagi warga Basirih Selatan. Aroma tidak sedap yang diduga berasal dari tumpukan limbah bulu ayam yang membusuk di salah satu lahan di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama.

Warga setempat menyebut bau tersebut kerap tercium terutama saat cuaca panas atau angin berembus ke arah permukiman. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan.

“Baunya sangat menyengat, apalagi kalau siang hari. Sudah lama kami rasakan, tapi sampai sekarang belum ada penanganan yang jelas,” ujar Amat, salah seorang warga sekitar lokasi tempat pembuangan limbah bulu ayam.

Selain warga, para pengguna jalan yang melintasi Jalan Lingkar Selatan juga mengeluhkan hal serupa. Bau yang muncul secara tiba-tiba dinilai cukup mengganggu perjalanan, terutama bagi pengendara roda dua.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lokasi yang diduga menjadi sumber bau tersebut berada di lahan milik Trio Motor Cabang Kolonel Sudiono Banjarmasin.

Menanggapi hal itu, pihak manajemen Trio Motor melalui Andres memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset sah perusahaan.

“Berdasarkan hasil pengecekan menyeluruh terhadap data dan dokumen kepemilikan yang sah, lokasi tersebut merupakan aset milik Trio Motor,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Namun, ia menekankan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan izin terkait aktivitas pembuangan limbah di area tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan izin, persetujuan, maupun kerja sama dalam bentuk apa pun terkait penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan limbah,” tegasnya.

Trio Motor juga menyatakan keberatan keras atas aktivitas pihak tertentu yang memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin. Menurutnya, tindakan itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat.

Pihak perusahaan meminta agar aktivitas tersebut segera dihentikan dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila pelanggaran terus terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait masih menelusuri siapa pelaku pembangunan limbah ayam. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *