Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) calon percontohan desa antikorupsi, Selasa (28/7/2026) di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Desa Karang Jawa Muka dipilih menjadi calon percontohan, sudah melalui berbagai observasi oleh Dinas PMDPPPA, Dinas KominfoSP, dan Inspektorat.
Bupati HSS Syafrudin Noor, menghadiri pembukaan Bimtek yang diikuti kepala desa, perangkat, dan masyarakat.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang dipimpin Wakil Kepala Satuan Tugas Ariz Arham, beserta anggota Bunga Alamanda dan Aprizal.
Turut hadir Wakil Bupati HSS Suriani, Inspektur Kabupaten Kiki Rahmawaty, Kepala Dinas PMDPPA M Taufiqurrahman, Kepala Dinas KominfoSP Hendro Martono, dan Camat Padang Batung.
Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan, berkomitmen penuh dalam membina desa-desa, dalam hal tata pengelolaan dana desa dan pertanggungjawaban. Serta terus melanjutkan dukungan.
Syafrudin Noor menyebutkan, Pemkab HSS menggandeng Kejari dalam memberikan pendampingan hukum, terkait pengelolaan dana desa yang akuntabel.
“Kami dengan Kejaksaan dalam dua tahun ini rutin melakukan penyuluhan hukum,” sebut Bupati HSS.
Melalui Bimtek dari KPK tersebut, Bupati berharap Kades, BPD dan perangkat desa lebih mendalami dan memahami lagi pencegahan korupsi.
“Korupsi tidak hanya manipulasi keuangan, tetapi juga gratifikasi, kurang integritas, dan nipotisme,” ujarnya.
Bupati HSS berharap, desa lainnya juga seperti Karang Jawa Muka, sehingga tidak ada yang bermasalah tentang pengelolaan dana desa.
Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengatakan, pihaknya akan melakukan penilaian pada Oktober 2026, dengan membawa Kementerian Desa, dan kementerian terkait. Indikator penilaian yakni tata kelola, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Skor yang dicapai untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di atas 90, jika kurang akan dibina lagi,” ungkapnya.
Sejak 2021 sampai 2025 sudah di 245 desa percontohan.
“Desa masih banyak, tapi kita mengejar kualitas, harapan kita betul-betul menjadi contoh bagaimana mengelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan antikorupsi,” tuturnya.
(dvh/rth)













