Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang juga Wakil Ketua Komisi I H. Sunardi dalam tinjauannya menyoroti beberapa masalah kualitas pengerjaan yang rendah pada proyek pembangunan taman CBS Martapura yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
BANJAR,koranbanjar.com – Ia merekomendasikan Inspektorat untuk turun ke lapangan guna mengecek progres realisasi proyek, baik segi kualitas maupun kuantitas, sorotan utama juga tertuju pada kinerja tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Masalah teknis seperti penanaman rumput yang tidak maksimal, bergelombang dan tidak di atas tanah yang subur, serta tidak adanya saluran pembuangan air (drainase) yang memadai.
Proyek dianggap kurang memiliki sentuhan arsitektural dan desain lanskap yang baik, tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan sekitar Rp8 Miliar disampaikan Sunardi saat tinjau CBS pada Sabtu (7/2/2026) siang.
“Saya ingin masa pemeliharaan ini, penanaman rumput harus menggunakan tanah subur, bukan ditanam di atas urukan batu atau sisa bongkaran bangunan yang menghambat pertumbuhan tanaman, kalau seperti ini tanaman tidak akan hidup maksimal,” ucap Sunardi.
Ia juga menekankan optimalisasi saluran air (drainase) menjadi prioritas utama untuk diselesaikan guna mencegah genangan air yang saat ini menjadi sorotan negatif masyarakat/publik.
“Menuntaskan masalah genangan, jka saluran air belum berfungsi maksimal, arsitektur seindah apa pun akan sia-sia di mata publik,” imbuhnya.
Untuk APBD murni, nilai anggaran cukup besar seperti ini dengan manajemen yang komplek, disarankan di triwulan kedua mulai diproses kerjakan supaya ada waktu pengerjaan yang cukup maksimal.
“Jangan seperti yang ada, september baru mulai begawi, sedangkan november dan desember sudah masuk musim penghujan,” tegasnya.
Sunardi juga menyoroti masalah keamanan dan instalasi kabel listrik yang semrawut dan membahayakan, agar mengecek ulang dan perbaiki seluruh kabel dan instalasi agar sesuai standar keamanan untuk menghindari risiko kecelakaan (setrum) bagi pengunjung.
“Listrik ini pertama fungsinya keamanan, jangan sampai ada masyarakat atau pengunjung jadi korban, saya melihat untuk penerangan pada saat malam hari ini masih minim,” jelasnya.

Sambung fraksi Golkar ini pentingnya pengamanan objek vital dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penjagaan intensif agar fasilitas yang baru dibangun tidak rusak selama masa pemeliharaan.
Sunardi menegaskan dan meminta kepada inspektorat selaku mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Banjar agar turun langsung mengecek progres riil dan laporan, apakah benar sudah 100% secara kualitas, bukan hanya kuantitas.
“Kami akan meminta Inspektorat turun tangan guna memverifikasi apakah progres fisik benar-benar sudah 100% dan kualitas material seperti kabel dan lain-lainnya apakah sudah sesuai spesifikasi kontrak,” tegasnya.
Hal serupa dipaparkan Sunardi saat rapat pimpinan komisi bersama SKPD terkait dalam pembahasan evaluasi progres pembangunan kegiatan fisik Kabupaten Banjar tahun 2025, bahwa dirinya berharap pihak penyedia atau kontraktor dapat berhadir, yang ternyata masih belum bisa hadir.
Dalam rapat tersebut Komisi I memberikan rekomendasi yang menjadi poin utama menyangkut Pokja dalam percepatan lelang meminta agar proyek -proyek besar APBD murni segera dilaksanakan (sekitar bulan Juni) jangan ditriwulan akhir agar kontraktor memiliki cukup waktu dan tenaga ahli yang berkualitas.
Perbaikan segera dalam memanfaatkan masa pemeliharaan untuk memperbaiki drainase, merapikan kabel listrik, memperbaiki penanaman rumput, dan menambah lampu penerangan untuk aspek keamanan dan keindahan.
“Karena menurut informasi jumlah titik penerangan jauh di bawah desain awal, yang hanya 5 titik dari rencana 77 titik,” papar Sunardi.
Selanjutnya agar bekerja sama dengan Satpol PP untuk menjaga aset RTH taman CBS dari pengrusakan atau pencurian fasilitas oleh oknum masyarakat.
Dan merekomendasikan Inspektorat untuk turun ke lapangan guna mengecek progres realisasi proyek, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Karena jika ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, pihak penyedia wajib bertanggung jawab penuh di masa pemeliharaan,” pungkasnya. (kan/dya)












