Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, menerima audiensi Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (23/9/2026) di Ruang Kerja Wabup, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Pertemuan membahas terkait mengawal proses penetapan Hutan Adat di wilayah Loksado.
Audiensi tersebut difasilitasi dan diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan (Dispera KPLHP) Kabupaten HSS Susilo Adianto.
Pada pertemuan itu, Pengurus PD AMAN turut membawa para tokoh dan tetua adat, dari sejumlah wilayah di Kecamatan Loksado.
Mereka hadir mewakili delapan Kerukunan Masyarakat Adat di Kabupaten HSS, yang sebelumnya telah diakui dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati HSS.
Para tokoh adat menyampaikan dukungan, sekaligus meminta Pemerintah Kabupaten HSS untuk mengawal proses penetapan Hutan Adat di wilayah Loksado.
Para tokoh adat menyampaikan bahwa persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi, termasuk kesediaan para tetua adat untuk menjaga kawasan hutan yang berada di wilayah adat masing-masing.
Mereka juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dapat memfasilitasi dan menjembatani, usulan penetapan tersebut kepada pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Wabup HSS Suriani mengucapkan apresiasi, atas kedatangan para tokoh adat dan aspirasi yang disampaikan.
Mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor, Suriani menyatakan, Pemkab HSS mendukung proses penetapan Hutan Adat Loksado.
“Pemerintah Kabupaten HSS sangat mendukung langkah ini, terlebih Loksado merupakan kawasan cagar budaya dan pariwisata nasional yang telah diakui dan ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ucap Wabup HSS.
Ia mengatakan, Pemkab HSS segera mengawal dan mengurus proses pendaftaran serta penetapan status Hutan Adat tersebut kepada pemerintah pusat.
Kabupaten HSS diharapkan dapat menjadi kabupaten pionir atau yang pertama, dalam penentuan dan penetapan kawasan ekonomi hijau di wilayah tersebut.
(dvh/rth)













