Jaringan pengedar narkoba beropersi melalui perairan di Kota Banjarmasin diringkus Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta, dari tangan para pelaku turut disita barang bukti sabu dua kilogram sabu serta 1.670 butir pil ekstasi.
BANJARMASIN Koranbanjar.com – Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua tersangka utama beriniial A (47), warga Jalan Barito Hulu, Banjarmasin Barat dan DIFS (47), warga Jalan Aes Nasution, Gang Musyawarah, Banjarmasin Tengah.
Dari keterangan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Petugas melakukan operasi undercover buy di kawasan Jalan Sutoyo S, Komplek Es Terang, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah,” kata Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbur RK Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, pada wartawan Selasa (7/4/2026).
Awalnya polisi mengamankan seorang pria berinisial MA yang kedapatan membawa sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok, dari hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial M.
Petugas Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M di kawasan pesisir Sungai Banyiur, Jalan Ampera 3 Ujung, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, dengan barang bukti 78 paket sabu, kemudian dilakukan pengembangan hingga mengarah kepada tersangka A di kawasan Pelambuan.
Kemudian, petugas kembali menelusuri jaringan tersebut dan berhasil mengamankan DIFS di kediamannya di Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah.
Dari tangan DIFS, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat kotor sekitar 2.008,35 gram serta 1.670 butir pil ekstasi dengan berat 647,84 gram.
Polisi menyebut para pelaku tergolong pemain baru, namun diduga telah beberapa kali melakukan peredaran narkotika.
“Para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya, dan kali ini jumlahnya cukup besar hingga berhasil diungkap petugas,” jelas Plh Kapolresta.
Barang bukti disita diperlihatkaan Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbur RK Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, Selasa (7/4/2026).
(Ing/rth)













