Kekecewaan Wakil I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora terhadap Tim Pokja masalah teknis pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang ditengarai bekerja secara tertutup tidak transparansi tanpa masukan teknis SKPD terkait.
BANJAR,koranbanjar.com – Sebab, ini berdampak nyata pada pelaksanaan teknis aspirasinya terhadap masyarakat menjadi terbengkalai dan tertunda.
Hal itu disampaikan Irwan Bora usai rapat gabungan DPRD Kabupaten Banjar pimpinan komisi bersama SKPD terkait dalam pembahasan evaluasi progres pembangunan kegiatan fisik Kabupaten Banjar tahun 2025, pada Sabtu (7/2/2026) petang.
Rapat pembahasan yang menjadi sorotan publik terkait dengan rumah sakit Tipe D Gambut dan proyek CBS tersebut bahwa lembaga DPRD berharap adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Yang mana saat ini kita tahu bahwa memang sudah gimana lagi ini buah simalakama,” ujarnya.
Irwan Bora pertanyakan kinerja tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa. adanya indikasi pelanggaran mekanisme pengadaan, munculnya pemenang tender yang masuk daftar DPO atau perusahaan yang sudah di-blacklist menunjukkan adanya malfungsi dalam proses verifikasi dan kualifikasi.
“Salah satu yang paling fatal aspirasi saya yang ada di Sekumpul itu sudah tahu bermasalah dan sudah di blacklist oleh pupr, tapi itu tetap dipaksakan,” jelasnya.
Menurut Politisi Gerindra ini kasus aspirasinya di Sekumpul adalah contoh nyata bagaimana kegagalan teknis berdampak pada sosial-keagamaan. Mengingat pentingnya kawasan tersebut untuk acara besar seperti haul.
Keterlambatan ini bukan sekadar masalah angka di kertas, tapi masalah pelayanan publik aspirasi masyarakat karena reputasi politiknya juga ikut dipertaruhkan di depan konstituen.
“Ini yang harus menjadi evaluasi, mudah-mudahan ini menjadi catatan penting pemerintah daerah, khususnya kepada tim Pokjanya, jangan sampai ini terulang lagi,” imbuh Irwan Bora.
Kekecewaan Irwan Bora sangat berdasar jika SKPD merasa hanya disodori pemenang tanpa terlibat dalam proses verifikasi, jika Pokja bekerja secara tertutup tanpa masukan teknis dari SKPD terkait, risiko memenangkan perusahaan yang masuk DPO atau ter-blacklist menjadi sangat tinggi.
“Karena fungsi kami pengawasan, kami pertanyakan tadi apakah tim Pogja ini melibatkan tim teman-teman dari SKPD,”
“Karena ada statement bahwa Skpd hanya disodori ini loo pemenang lelang. Skpd tidak dilibatkan sehingga kami tadi pertanyakan jangan sampai teman-teman SKPD ini merasa dijuali kucing di dalam karung,” tegasnya.
Tambahnya jika sistem dasar seperti pengecekan status hukum saja terlewati, wajar jika muncul kecurigaan adanya permainan di balik layar, pokja harus independen namun transparan, bukan sekadar menyodorkan kucing dalam karung kepada SKPD.
Selanjutnya DPRD meminta Inspektorat Daerah untuk segera turun ke lapangan melakukan sidak dan audit investigatif evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga bermasalah.
Dan juga mendorong agar kontraktor lokal lebih diberdayakan dan diprioritaskan, karena dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian masyarakat setempat.
“Kemarin kita sudah sampaikan juga bahwa kontraktor yang dari luar ini tidak menjamin itu lebih baik daripada kontraktor lokal,” katanya
Dalam waktu dekat DPRD akan jadwalkan ulang kembali bersama Dinas terkait memastikan konsultan pengawas dan perencanaan hadir, adanya komitmen tertulis dari pihak ketiga untuk memperbaiki kesalahan dengan pengawasan melekat dari legislatif.
“Kita akan jadwal lagi sampai ada hasil akhir bagaimana komitmen mereka, apakah mereka mengakui kesalahan dan siap memperbaiki,” pungkasnya.
Jika performa Pokja terus menjadi titik lemah, evaluasi total terhadap personel atau sistem UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) adalah sebuah keharusan demi tercapainya visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis. (kan/dya)












