DPRD Kabupaten Banjar mengajak pemerintah daerah bagaimana ke depan mitigasi penanganan yang jelas tepat dan terukur.
BANJAR,koranbanjar.com – Dalam rapat gabungan di DPRD Kabupaten Banjar membahas evaluasi dan kelanjutan penanganan banjir, Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan ketersediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) masih dalam kondisi aman.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan itu sendiri dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, KH Ali Murtadho, dihadiri Ketua Komisi I Amiruddin, Ketua Komisi IV Anna Rusiana, anggota Komisi I dan IV serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Sabtu (10/1/2026).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini, menjelaskan bahwa tanggal 30 Desember tahun 2025 BTT sebesar Rp1,93 atau hampir Rp2 miliar, alokasi Rp1,4 miliar BPBD, Rp313 juta Dinsos dan dinkes Rp227 juta.
Untuk total anggaran BTT tahun 2026 sebesar Rp10 miliar, saat ini sekitar Rp4 miliar telah direalisasikan untuk penanganan banjir, sehingga masih tersisa sekitar Rp6 miliar.
Ia menegaskan, apabila sisa anggaran tersebut dinilai belum mencukupi, pemerintah daerah memiliki opsi melakukan pergeseran anggaran dari pos lain ke BTT, khusus untuk penanggulangan bencana.
“Namun demikian, pergeseran tersebut tetap harus melalui prosedur dan mekanisme administrasi yang berlaku,” ujar Zulyadani.
Selanjutnya, Ketua Komisi I Amiruddin berikan apresiasi atas respon gerak cepat Pemerintah Kabupaten Banjar dalam penanganan banjir yang sampai hari ini terus dilakukan tanpa mengenal lelah.
Tetapi yang menjadi persoalan ke depan itu adalah bagaimana memperbaiki proses mitigasi penanganannya agar tidak terus berulang ulang terjadi banjir yang sudah hampir 20 tahun.
“Itu yang harus kita carikan bersama solusinya, kita tidak ingin terjebak pada persoalan tambal sulam, atau bahasa kalau ada kebakaran ada pemadam,” ujarnya.
Amiruddin menegaskan melalui forum terhormat itu, DPRD meminta kepada BPBD sebagai stakeholder utama dalam penanggulangan banjir yang ada di Kabupaten Banjar, setelah masa transisi harus adakan forum besar melibatkan semua SKPD untuk menyusun langkah mitigasi yang jelas dan tepat.
“Kami menuntut kepada BPBD sebagai stakeholder utama dalam penanganan banjir, yang sudah memiliki kajian, ada juga kajian dari kementerian sosial, terkait apa-apa harus dilakukan menghadapi persoalan banjir yang terus berulang, dan sudah ada karakteristik banjir di Kabupaten Banjar ini,” tegasnya
Melalui forum yang digelar tersebut DPRD memberikan beberapa poin catatan yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam langkah penanganan banjir yang terus dilakukan.
Yaitu puskesmas agar tetap melayani meskipun hari libur di wilayah terdampak banjir, bantuan logistik agar melibatkan dan diverifikasi pihak kecamatan sehingga terstruktur dan tepat sasaran.
Selanjutnya bahwa mekanisme penyaluran jangan berbelit-belit dan prosedural karena keadaan tanggap darurat, perlu adanya komitmen untuk penanganan banjir jangka panjang
bukan penanganan tambal sulam,
Perlu adanya perbaikan penyaluran bantuan agar lebih merata, dan harus ada green design dalam penanggulangan banjir upaya konkret dalam jangka panjang jangka menengah yang melibatkan semua SKPD.
“Terakhir, DPRD merekomendasikan tindaklanjuti dari PU pusat terkait lanjutan pembangunan bendungan riam kiwa agar terus di follow up, jangan hanya isu riam kiwa mencuat saat musibah banjir datang,” kata Amiruddin dalam penyampaiannya.
DPRD Kabupaten Banjar berharap jangan sampai kehilangan momen ini supaya ke depan ada proses mitigasi yang benar-benar terukur dan terancang yang bisa berdampak besar terhadap penanggulangan banjir di Kabupaten Banjar. (kan/dya)












