Jelang Demo Sopir, Organda Imbau Massa Tidak Anarkis

Ketua DPD Organda Kalimantan Selatan, Edi Sucipto. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan mengimbau para sopir angkutan yang berencana menggelar aksi demonstrasi pekan depan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keresahan sopir terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi jenis solar dan pertalite di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPD Organda Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Wilayah Kalimantan, Edi Sucipto, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara.

Namun, menurutnya, aksi unjuk rasa harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat luas.

“Kami mendukung aspirasi para sopir untuk menyampaikan keluhan mereka. Tetapi jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis ataupun melanggar aturan hukum,” ujar Edi kepada koranbanjar.com, Rabu (6/5/2026) di Banjarmasin.

Ia menegaskan Organda akan mengarahkan dan mendampingi anggota yang mengikuti aksi secara terorganisir dan sesuai ketentuan. Menurutnya, solidaritas sesama sopir penting dijaga, namun tetap harus mengedepankan keamanan dan ketertiban umum.

Rencana aksi tersebut dipicu keresahan para sopir angkutan yang mengaku semakin kesulitan mendapatkan BBM subsidi, khususnya solar.

Selain antrean panjang di SPBU, para sopir juga mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar, permainan harga BBM subsidi di atas ketentuan, hingga adanya dugaan mafia BBM di lapangan

Edi mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut. Sebagai organisasi yang menaungi sektor transportasi darat, Organda merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan para sopir angkutan.

“Kondisi ini sudah menjadi keresahan besar bagi sopir. Mereka setiap hari bekerja di jalan, tetapi justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Edi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir apabila terdapat anggota Organda yang terbukti terlibat dalam praktik pelangsiran ilegal maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

Ia memastikan Organda akan mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu. Namun di sisi lain, organisasi tersebut juga siap memberikan perlindungan hukum kepada anggota yang merasa dipersulit saat melakukan pengisian BBM secara resmi dan sesuai aturan.

“Kalau ada anggota kami yang melanggar hukum tentu tidak akan kami bela. Tetapi kalau ada yang dipersulit atau menjadi korban praktik-praktik di lapangan, tentu akan kami dampingi,” tegasnya.

Selain meminta pengawasan SPBU diperketat, Organda juga mendesak adanya evaluasi distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan. Menurut Edi, perlu ada langkah konkret dari Pertamina, pemerintah daerah, hingga DPRD agar persoalan antrean dan kelangkaan BBM tidak terus berulang.

Organda turut mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga, DPRD Kalsel, Dinas ESDM, aparat penegak hukum, dan perwakilan sopir angkutan guna mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan distribusi BBM subsidi.

“Kami ingin ada solusi nyata, bukan sekadar janji. Persoalan ini menyangkut kebutuhan hidup para sopir dan masyarakat,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *