DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, pelangsiran ilegal, maupun praktik pungutan liar (pungli) di SPBU.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPD Organda Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Wilayah Kalimantan, Edi Sucipto, mengatakan pihaknya mendukung langkah penegakan hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
Menurutnya, sebagai organisasi yang menaungi sektor transportasi darat, Organda memiliki tanggung jawab menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan anggotanya menjalankan aktivitas sesuai aturan hukum.
“Kami tidak akan mentolerir apabila ada anggota Organda yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi atau terlibat praktik ilegal. Kalau memang bersalah, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Edi, Rabu (6/5/2026) di Banjarmasin.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keresahan para sopir angkutan terkait sulitnya memperoleh solar subsidi dan pertalite di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan.
Edi mengakui di lapangan masih muncul berbagai persoalan, mulai dari antrean panjang, dugaan permainan harga BBM subsidi, hingga praktik pelangsiran yang dinilai merugikan masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran hukum ataupun memanfaatkan BBM subsidi secara tidak semestinya.
Di sisi lain, Organda juga menyatakan siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada anggota yang merasa dipersulit saat melakukan pengisian BBM secara resmi dan sesuai aturan.
“Kalau ada anggota kami yang tidak bersalah, tetapi dipersulit atau menjadi korban dugaan praktik-praktik di lapangan, tentu akan kami bela,” katanya.
Edi turut meminta Pertamina memperketat pengawasan terhadap SPBU di Kalimantan Selatan. Menurutnya, apabila ditemukan adanya oknum petugas SPBU yang memainkan harga BBM subsidi atau melakukan pungli, maka harus ditindak tegas.
“Pada dasarnya tidak dibenarkan apabila ada SPBU yang bermain-main dengan harga BBM subsidi atau menaikkan harga di luar ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, Organda juga menyoroti dugaan keberadaan mafia BBM yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab sulitnya sopir mendapatkan solar subsidi di lapangan.
Karena itu, pihaknya meminta DPRD Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, hingga aparat penegak hukum turun langsung melihat kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan.
Organda juga mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait guna mencari solusi konkret terhadap persoalan distribusi BBM subsidi yang dinilai semakin meresahkan sopir angkutan dan masyarakat.
“Kami ingin distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (yon/bay)













