Rahmat Saleh, anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Komisi II sangat menyayangkan keputusan pemerintah daerah untuk tidak menyelenggarakan Pasar Wadai Ramadan 1447 hijriah secara terpusat.
BANJAR,koranbanjar.com – Bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada pelaku UMKM lokal yang selama ini menggantungkan momentum Ramadan sebagai ajang promosi dan peningkatan pendapatan.
Momen Ramadan dianggap sebagai momen tahunan penuh keberkahan yang seharusnya disambut dengan riang gembira.
Acara seperti Pasar Ramadan dan Festival Bedug serta budaya merupakan bagian dari tradisi untuk memeriahkan suasana bulan suci.
Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh di ruang kerjanya pada Kamis (12/2/2026).
“Sangat disayangkan tahun lalu juga sudah ditiadakan, padahal momen ini bukan sekadar urusan jual-beli, tapi juga soal budaya, kegembiraan ibadah, dan urat nadi ekonomi UMKM,” ujarnya.
Tanpa adanya ikon seperti Pasar Wadai atau Festival Beduk, suasana religius-kultural Ramadan Kabupaten Banjar terasa ada yang kurang (hambar).
Karena kegembiraan kolektif masyarakat adalah bagian dari kesejahteraan sosial.
Menanggapi isu bahwa alasan kebijakan ditiadakan Pasar Wadai Ramadan adalah karena sudah banyaknya pasar wadai (takjil) mandiri di pinggir-pinggir jalan.
Politisi Gerindra ini berpendapat bahwa rezeki setiap orang sudah ada yang mengatur, namun pemerintah seharusnya tetap hadir di tengah masyarakat dengan menyiapkan fasilitas.
Pasar Ramadan resmi dianggap penting sebagai wadah untuk menampilkan ikon budaya dan mempromosikan berbagai kue tradisional khas daerah kepada masyarakat luas.
“Terkait itu seharusnya tidak menggugurkan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi, karena pasar mandiri seringkali tidak tertata dan bisa memacetkan lalu lintas,” jelas Rahmat Saleh
Ia juga menjelaskan adanya kabar bahwa banyak UMKM dari Banjar akhirnya memilih untuk berjualan di daerah tetangga, yaitu Banjarbaru.
Karena tidak adanya wadah di kota sendiri yang sebenarnya adalah sebuah kerugian besar bagi daerah terkait fiskal maupun ekonomi masyarakat.
Menurut Rahmat Saleh wadai-wadai tradisional seperti bingka, amparan tatak, kararaban, dan lainnya adalah warisan budaya, jika tidak ada wadah resmi, edukasi budaya ke generasi muda bisa terputus dan wajah kuliner Banjar jadi terpencar-pencar.
“Sangat disayangkan jika potensi sebesar ini terlewatkan begitu saja. Namun, setidaknya bisa didorong adanya titik kumpul UMKM difasilitasi pemerintah, karena konsistensi pemerintah dalam menjaga tradisi adalah kunci agar identitas daerah tidak luntur,” pungkasnya.
Ke depan DPRD berencana akan mengevaluasi hal ini agar dapat dianggarkan kembali untuk tahun-tahun mendatang dengan pengkajian dan konsep yang matang.

Di tempat yang sama anggota Komisi II Hj. Rusmini juga sampaikan hal yang sama walaupun bukan salah satu mitra kerjanya.
Namun, terkait anggaran bagian dari komisinya, ke depan tradisi Pasar Wadai Ramadan harus dihidupkan kembali serta adanya kajian yang komprehensif.
“Ini harus dianggarkan kembali, dan tentunya perlu kajian ulang yang mendalam, sangat disayangkan karena Pasar Ramadan adalah momentum pendapatan bagi UMKM dan pedagang kecil dalam satu bulan penuh,” ujar Rusmini.
Ia juga menekankan pemerintah atau dinas terkait harus lebih terbuka dengan dunia luar yang bisa diterapkan di Kabupaten Banjar agar ada inovasi-inovasi baru terkait stan sebagaimana nya agar terlihat meriah.
“Bagaimana inisiatif dan mencontoh dunia luar, kita harus menerapkan juga ditempat kita supaya tidak sepi dan sebagainya itu seperti apa, kita harus optimis jangan pesimis, kalau tidak dicoba kita tidak tahu hasilnya seperti apa,” pungkasnya. (kan/dya)












