Dulu, menyebut nama PDAM Bandarmasih sekarang PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) adalah tentang kebanggaan.
Oleh Noorhalis Majid
Moto “Kada Bawayahan” bukan sekadar jargon, melainkan janji suci pelayanan publik yang visioner, air mengalir tanpa jeda, menembus kemarau, bahkan melampaui batas administrasi kota dengan cakupan layanan fantastis hingga 110%. Ia adalah mercusuar pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
Namun, itu cerita lama. Hari ini, kebanggaan itu menguap bersama mampetnya aliran pipa ke rumah warga.
Kualitas yang “Babulik Bawayahan”
Sangat kontras dan menyakitkan melihat realita sekarang.
Alih-alih berevolusi menjadi perusahaan air minum yang airnya bisa langsung dikonsumsi, PAM Bandarmasih justru mengalami kemunduran atau babulik bawayahan. Lebih miris lagi, muncul fenomena “Bapalihan” sebuah kasta dalam pelayanan air bersih.
Di kawasan elit, air mengalir deras dan jernih. Namun, tengoklah saudara kita di pinggiran seperti Mantuil, air kecil, macet, dan sering kali hanya menjadi harapan kosong.
Padahal, setiap tahun ratusan miliar dana publik digelontorkan, termasuk Rp300 miliar tahun ini. Ke mana uang itu mengalir jika pipa-pipa tua masih dibiarkan bocor dan distribusi tetap diskriminatif?
Persoalan PAM Bandarmasih bukan sekadar teknis peremajaan infrastruktur. Masalah terbesarnya ada pada manajemen dan integritas.
Publik dipaksa menelan kenyataan pahit ketika berita tentang PAM Bandarmasih lebih sering dihiasi narasi negatif, mulai dari dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT), penempatan Dewan Pengawas dan Direksi yang diduga kental aroma kolusi, hingga isu titipan staf tidak kompeten dari gerbong kekuasaan.
Bagaimana mungkin sebuah perusahaan daerah bisa memberikan layanan yang bersih (secara teknis), jika jeroan organisasinya kotor oleh praktik dugaan nepotisme?
Layanan publik dianggap gagal ketika ia menutup diri. Saat terjadi gangguan, pelanggan seolah dibiarkan berjuang sendiri tanpa kompensasi yang nyata. Mana mobil tangki? Mana tandon-tandon darurat di titik krisis?
Keterbukaan informasi adalah kunci. Rakyat berhak tahu untuk apa Rp300 miliar itu digunakan. Apakah untuk benar-benar mengganti pipa agar air bisa diminum, atau hanya sekadar “tambal sulam” untuk meredam amarah sesaat?
Kesimpulan
Mimpi menjadi kota dengan layanan air minum yang modern tidak boleh berhenti hanya karena ego birokrasi dan manajemen yang bobrok.
PAM Bandarmasih harus kembali ke khitahnya, melayani tanpa membedakan kasta wilayah (Kada Bapalihan) dan memastikan air mengalir tanpa henti (Kada Bawayahan).
Jangan biarkan ratusan miliar uang rakyat menguap di pipa yang bocor, atau lebih buruk lagi, menguap di saku mereka yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi. Publik tidak butuh alasan, publik butuh air mengalir. (nm/yon/bay)







