Berdasarkan data online sekolah yang melaporkan terdampak banjir terdapat 117 bangunan di Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.com – Saat ini sedang dilakukan proses desk atau verifikasi data oleh tim teknis Disdik Kabupaten Banjar.
Ini untuk menentukan kategori kerusakan ringan, sedang, atau berat seperti disampaikan Mahriansyah selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Jumat (23/1/2026).
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar saat rakor tanggap darurat awal januari 2025 mencatat sebanyak 210 sekolah terdampak banjir.
Baik hanya tergenang di halaman sekolah hingga air masuk ke dalam ruang kelas yang sebabkan kerusakan bangunan, dari jumlah tersebut 41 sekolah mengalami dampak cukup parah.
“Terkait infrastruktur sekolah sekolah terdampak banjir ini. Jadi untuk data online yang kemarin kita tarik itu ada sekitar 117 sekolah melaporkan terdampak banjir berdasarkan data-data kita himpun,” ujar Mahriansyah.
Ia juga menyampaikan pihaknya saat ini masih melaksanakan desk, verifikasi data dari pihak-pihak sekolah untuk memberikan data-data informasi, melihat kondisi kerusakan seperti apa, dan akan terlihat kategorinya ringan, sedang atau berat.
“Mayoritas kerusakan bersifat ringan, hingga saat ini tidak ditemukan kategori kerusakan berat karena struktur bangunan sekolah kita yang sudah semi-permanen sehingga lebih tahan banjir,” imbuhnya.
Namun, perhatian khusus diberikan pada bangunan berbahan kayu dan sekolah yang melaporkan kerusakan struktur seperti lantai terangkat.
“Cuma ada bangunan-bangunan yang mungkin masih kayu, ini kita sasar apa nanti kondisinya sedang atau terberat,” katanya.
Inventaris pendataan juga mencakup kerusakan meja dan kursi yang sudah tidak layak pakai untuk dimasukkan dalam usulan pengadaan rencana anggaran dan perbaikan.
Untuk target waktu mengenai detail kerusakan dan kebutuhan biaya Disdik Banjar berharap rampung dalam satu minggu ini.
Terkait biaya perbaikan Dinas Pendidikan berencana mengusulkan anggaran perbaikan melalui beberapa jalur.
Yaitu, Kementerian Pendidikan (Pusat) dan APBD (Daerah), baik anggaran murni maupun usulan pada APBD Perubahan.
“Tapi secara umum data-data yang ada itu akan kita himpun dulu, perbaikan akan didasarkan pada skala prioritas, terutama menyangkut keamanan siswa dan struktur bangunan dianggap berbahaya,” jelasnya.
Selanjutnya untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pascabanjir ini proses belajar mengajar sudah kembali normal.
“Sebelumnya sempat diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh selama banjir, namun kini sekolah sudah kembali melaksanakan kegiatan tatap muka setelah kondisi memungkinkan,” pungkasnya. (kan/dya)













