Banjar  

Progres Capaian Indeks Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025 Sangat Baik

Bimbingan Teknis Indeks Desa se Kabupaten Banjar.
Bimbingan Teknis Indeks Desa se Kabupaten Banjar.

Berdasarkan Data Indeks Desa (ID) tahun 2025 regulasi berdasarkan Permendes 09 Tahun 2024, progres capaian indeks desa Kabupaten Banjar tahun 2025 menunjukkan presentasi yang sangat baik.

BANJAR, koranbanjar.com – Progres capaian indeks desa di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 cukup membanggakan.

Mengukur tingkat status kemajuan dan kemandirian desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan perdesaan yang berkelanjutan sesuai dengan perencanaan nasional, daerah, dan desa, perlu disusun indeks desa dengan berdasarkan cross cutting Indeks :

1. Dimesi Layanan Dasar;

2. Dimensi Sosial;

3. Dimensi Ekonomi;

4. Dimensi Lingkungan;

5. Dimensi Aksesibilitas;

6. Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Surat Kementerian Desa PDT tanggal 20 Maret 2025 Nomor:544/PDP.03.04/III/2025

Perihal: Pentahapan dalam Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025;

Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 188.45/56/KUM/2025 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025

Surat Pemutakhiran Indeks Desa tanggal 21 Maret 2025 Nomor: 400.10.2.2/361/DPMD/ 2025 Hal : Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2025

Telah terlaksananya Rapat Koordinasi Pendataan Indeks Desa (ID) pada tanggal 10 April 2025 di Aula Kecamatan Martapura Timur Tahun 2025 dengan Peserta TPP Kabupaten Banjar.

Telah terlaksananya Bimbingan Teknis Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 pada tanggal 19 April 2025 di Hotel Grand Qin Banjarbaru dengan Narasumber dari Tim Advokasi Desa dan Kerjasama Desa Perdesaan Kemendes PDT (Mustakim, ST, MT Jabatan Perencana Ahli Madya) dengan tujuan peningkatan kapasitas Tim Verifikasi Validasi Desa dan Kecamatan, TPP dalam hal penyamaan Presepsi, Penginputan Data Indeks Desa sesuai dengan Juklak Juknis/SOP Indeks Desa kesesuaian tahapan.

Menyamakan presepsi, pemikiran dan tindak lanjut agar :

1. Camat mendorong dan memfasilitasi agar semua Desa di wilayah masing- masing memprogramkan kegiatan dalam menunjang peningkatan status desa.

2. Pambakal bersepakat dengan BPD melaksanakan kegiatan dalam menunjang peningkatan status desa yang dianggarkan melalui APBDes.

3. Melakukan dan mengkoordinir dan mengawasi kegiatan penginputan, penyusunan dan pengolahan data ID dengan berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

4. Berperan aktif dalam mendorong kegiatan penginputan, penyusunan dan pengolahan data.

5. Melakukan verfikasi, validasi data dan penandatanganan Berita Acara Pengukuran ID bersama TA P3MD, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa.

Sesuai dengan Program Nasional bahwa status Desa tertinggal tahun 2023 sudah tidak ada lagi dan seiring dengan program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bahwa desa tertinggal sudah tuntas pada tahun 2023, untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar telah melakukan perubahan pada renstra yang seharusnya ditargetkan untuk status Desa Mandiri adalah 10 desa tetapi pada Renstra Perubahan target menjadi 20 Desa dan terverifikasi validasi berdasarkan Kepmendes 343 Tahun 2025 tentang kemajuan dan kemandirian desa menjadi 28 Desa Mandiri.

Kabupaten Banjar terjadi peningkatan status desa mandiri dari 86 Desa menjadi 1 14 desa meningkat 28 Desa Mandiri dan 1 Desa Akselerasi dari Status Desa Berkembang Menjadi Desa Mandiri yaitu Desa Bawahan Seberang Kecamatan Mataraman.

Telah melaksanakan Kesepakatan dan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan validasi Indeks desa pada 10 Juni 2025 telah dilakukan Verifikasi dan Validasi di tingkat kabupaten hasil dari Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP) dengan tim Verifikasi dan Validasi melibatkan :

1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar.

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar

3. Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar

4. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kab. Banjar.

5. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Banjar.

6. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

7. TAPM Kabupaten Banjar

Adapun yang sudah di lakukan pada tahun 2024 pemberian penghargaan kepada Camat di kecamatan yang telah masuk kategori Desa Mandiri berupa Piagam Penghargaan yang ditandatangani Pjs. Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, SH, M. Si:

1. Camat Kertak Hanyar

2. Camat Gambut

3. Camat Sungai Tabuk

4. Camat Martapura

5. Camat Karang Intan

6. Camat Pengaron

7. Camat Aranio

8. Camat Simpang Empat

9. Camat Mataraman

10. Camat Martapura Barat

11. Camat Martapura Timur

12. Camat Sambung Makmur

13. Camat Tatah Makmur

Adapun yang sudah dilakukan pada tahun 2024 kegiatan Sertifikasi Kompetensi TPP (TAPM, PD dan PLD) Kab. Banjar sebanyak total :

– TA 6 Orang

– Pendamping Desa 48 Orang

– Pendamping Lokal Desa 7 Orang

– Total 61 Orang

Dinyatakan berkompeten dalam Pendampingan Masyarakat. Adapun yang sudah dilakukan pada tahun 2025 pemberian penghargaan sebagai fasilitator pendataan Indeks Desa Tahun 2025 kepada 115 orang TPP P3MD Kabupaten Banjar.

Pemberian Piagam penghargan kepada 20 Camat di Kabupaten Banjar atas Komitmen dan Kerja Keras dalam mendorong percepatan Pembangunan Desa sehingga di semua kecamatan terjadi peningkatan Status Desa Berkembang, Maju dan Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT nomor 343 Tahun 2025 tentang kemajuan dan kemandirian desa tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, S. I.Kom pada 27 Oktober 2025.

Pemberian Piagam penghargaan kepada 1 14 Desa Mandiri atas prestasi dalam Pembangunan sebagai Desa dengan Status Desa Mandiri berdarsarkan Keputusan Menteri Desa PDT nomor 343 Tahun 2025 tentang kemajuan dan kemandirian Desa Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, S. I.Kom pada 27 Oktober 2025.

Penyerahan penghargaan skor tertinggi ID tahun 2025 oleh BPKP kepada Pambakal Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura dan Pambakal Keliling Benteng Ilir Kecamatan Sungai Tabuk di Novotel tanggal 3 November 2025 pada kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Banjar tahun 2025.

Penghargaan Penerima Pemenang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Inspiratif Tahun 2024 melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar dan PLD Terinsfiratif Tingkat Nasional Regional Tengah Tahun 2024 a.n Lasiah PLD Kecamatan Sungai Tabuk dengan Dana Pembinaan Sebesar Rp10.000.000,-

Menurunnya status Desa Tertinggal dan sangat tertinggal serta meningkatnya status Desa Maju dan Mandiri, capaian ini juga positif dibarengi dengan berubahnya Status IDM di Kabupaten Banjar Tahun 2024 menjadi Desa berstatus MAJU Nilai 0.7743.

Nilai IDM Kabupaten Banjar terus mengalami peningkatan dalam 3,5 tahun kepemimpinan Bupati pada 2021 dengan skor 0,6451 Status Kabupaten Berkembang, pada tahun 2022 dengan skor 0,6724 Status Kabupaten Berkembang, pada tahun 2023 dengan skor 0,7280 Status Kabupaten Berkembang dan pada tahun 2024 dengan skor 0,7743 Status Kabupaten Maju.

Dengan melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahapan dan pelaksanaan kinerja program dan sub kegiatan dilakukan sesuai jadwal sehingga dalam peningkatan status desa optimis pencapaian sesuai target dengan rata rata Indeks Desa 78,91 dengan status Kabupaten Maju.

Serta terus berkoordinasi berjenjang kementrian, DPMD Prov, Kabupaten berserta lintas OPD, Kecamatan dan Desa dengan melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan yaitu Rakoor Rencana Aksi Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Banjar berdasarkan Indeks Desa dalam menetapkan peran Multi Sektor mewujudkan Banjar Manis.

Kegiatan lain yang juga sudah dilaksanakan, antara lain:

1. Progres capaian penetapan dan penegasan batas desa 97%, dan sudah memasuki tahapan peraturan Bupati.

2. Penetapan desa anti mal administrasi Desa Awang Bangkal Barat dan pencanangan 20 desa di Kabupaten Banjar.

3. Fasilitasi musyawarah desa pembentukan Koperasi Desa merah putih pada 277 desa. (koranbanjar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *