Turun dari pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor dan ingin menginap di sebuah Guest House, seorang pengedar narkoba antar provinsi disergap oleh anggota BNNP Kalsel, dari tangannya turut disita hampir dua kilogran sabu.
BANJARMASIN Koranbanjar.com – Jaringan Narkoba antar Provinsi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan barag bukti sabu 1.998,64 gram atau 1,99 kilogram lebih, ini dimusnahkan.
Tersangka diketahui berinisial MF (23) diketahui warga Banda Aceh.
“Tersangka ditangkap saat berada di sebuah Guest House Jummpolan kamar No 12 depan pintu keluar Bandara Syamsudin Noor Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufiq SIK melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Andri Koko Prabowo, saat pemusnahan barang bukti, Rabu (1/4/2026).
Ia katakan, penangkapan pada Kamis (5/3/2006) lalu dan terus dikembangkan kasusnya.
Diketahui, pemusnahan disaksikan Kepala Bidang Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan bagian Selatan, Heri Setiyanto, pewakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, LKBH ULM Banjarmasin.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufiq SIK melalui Kombes Pol Andri Koko Prabowo didampingi Heri Setiyanto, mengatanan penangkapan dari informasi bahwa adanya seseorang yang akan membawa narkotika dengan menggunakan pesawat. Terbang dari Medan Sumatra Utara (Sumut) melalui bandara Silangit Medan menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor (Kalsel) dan transit di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten.
Pada Rabu (4/3/2026), di Terminal 2 Bandara Soetta, tim Interdiksi BNN RI melakukan observasi serta berkoordinasi dengan Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel dan tim mencurigai seorang pria penumpang pesawat Batik Air ID 6212 tujuan Banjarmasin.
Kemudian tim Interdiksi melakukan surveillance dengan ikut pesawat yang sama dengan target hingga ke Bandara SyamsudinNoor Banjarmasin. Setiba di Bandara Syamsudin Noor dan setelah turun dari pesawat, tim melihat pria tersebut mengambil sebuah koper merah terbungkus (wrapping) plastik bening dariconveyor.
Tim BNN RI bersama BNNP Kalsel dan Kanwil DjBC Kalbagsel melanjutkan surveillance terhadap pria tersebut, mulai keluar bandara hingga tiba di Jummpolan Guest House.
Tim melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang mengaku bernama MF dan satu buah koper warna merah terbungkus plastik bening. Kemudian dengan disaksikan dua orang warga, MF membuka koper tersebut berisi beberapa helai pakaian dan dua selimut.
Pada selipan selimut pertama berwarna abu-abu ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu sekitar 1.000 gram atau satu kilogram. Dan pada selipan selimut lainnya ditemukan juga satu bungkus plastik bening berisis sabu sabu lagi seberat kurang lebih 1.000 gram.
Total keselurahan narkotika yang ditemukan sekitar 2.000 gram atau 2 Kg.
(Ing/rth)













