Pengadaan Kamera Rp132 Juta Pemko Banjarmasin Tuai Sorotan, Dinilai Tak Prioritaskan Kebutuhan Warga

Forum Ambin Demokrasi. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Pembelian kamera seharga Rp132 juta oleh Pemko Banjarmasin memantik pertanyaan soal prioritas anggaran, terutama ketika sejumlah kebutuhan dasar masyarakat dinilai masih belum tertangani optimal.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menganggarkan pembelian kamera senilai Rp132 juta menuai sorotan publik.

Pengadaan tersebut dinilai tidak mendesak di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai persoalan pelayanan dasar yang masih dihadapi masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, mempertanyakan urgensi pembelian kamera dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut.

Menurutnya, anggaran daerah seharusnya difokuskan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.

“Di tengah efisiensi anggaran dan masih adanya persoalan jaminan kesehatan warga miskin, kebijakan ini patut dipertanyakan prioritasnya,” ujar Noohalis Majid, Selasa (16/2/2026) di Banjarmasin.

Sorotan ini muncul setelah sebelumnya Pemko juga menjadi perhatian publik terkait sejumlah kebijakan anggaran lainnya, seperti penyelenggaraan kegiatan di luar daerah dan pengadaan kendaraan dinas baru.

Sementara itu, lanjut mantan Ketua Ombudsman Kalsel ini, isu penghentian pembiayaan BPJS bagi puluhan ribu warga kurang mampu serta belum terealisasinya bonus atlet turut menjadi perhatian masyarakat.

Noorhalis menilai tata kelola pemerintahan idealnya berorientasi pada kepentingan warga. Ia mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tidak sekadar formalitas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Pemerintahan dari warga, oleh warga, dan untuk warga harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan anggaran. Artinya, aspirasi masyarakat menjadi dasar prioritas belanja daerah,” tegas tokoh kritis Ambin Demokrasi ini.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan yang substansial tidak dapat digantikan oleh pencitraan di media sosial.

Menurutnya, dokumentasi kegiatan pemerintah memang penting sebagai bentuk transparansi, namun tidak boleh menggeser fokus utama pada pelayanan publik.

“Kinerja pemerintah pada akhirnya akan dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, bukan dari seberapa banyak konten yang dipublikasikan,” ucapnya.

Pengamat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, mengaku baru mengetahui detail rencana pengadaan kamera Mirrorless tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap urgensi belanja di bagian umum Setdako tersebut.

‎​”Saya akan lihat sejauh mana rencana itu. Jika benar, maka kita pending (tunda) dulu,” ujar HM Yamin saat ditemui di sela acara HUT ke-53 PAM Bandarmasih.

Sebagai informasi, pengadaan dua unit kamera pada bagian umum Setdako Banjarmasin tersebut memiliki pagu sekitar Rp66 juta per unit.

Angka tersebut setara dengan perangkat high-end kelas profesional untuk industri kreatif besar atau produksi film, bukan sekadar alat dokumentasi kantor biasa. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *