Banjar  

Penertiban Ratusan PKL PPS Martapura Berjalan Kondusif, Pedagang Sambut Positif

Penertiban relokasi PKL yang berjualan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), Rabu (14/1/2026). (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Dalam rangkaian tata kelola pasar yang bersih nyaman dan rapi Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) melaksanakan penertiban relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), Rabu (14/1/2026).

BANJAR,koranbanjar.com – kurang lebih 500 pedagang dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan di Blok A PPS Martapura.

Relokasi ini menyasar PKL yang selama ini berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

Seperti teras dan selasar toko atau ruko, bahu jalan, hingga area parkir, penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa penataan PKL telah diawali dengan sosialisasi sejak 25 November 2025.

Pada saat itu, Perumda PBB menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang dengan batas waktu relokasi hingga 31 Desember 2025.

Namun, karena masih berlangsungnya kegiatan keagamaan pada momentum 5 Rajab di akhir tahun, Perumda PBB memberikan toleransi tambahan, surat pemberitahuan lanjutan kembali disampaikan pada 8 Januari 2026 dengan batas akhir aktivitas PKL di lokasi terlarang hingga 12 Januari 2026.

Penataan dan penertiban resmi dilaksanakan pada 13 Januari 2026 kemaren ini memasuki hari ke-dua, pelaksanaan di lapangan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis dengan mengedepankan komunikasi langsung bersama para pedagang.

“Dari hasil koordinasi di lapangan pedagang meminta ketegasan sekaligus penjelasan tujuan relokasi, walaupun memang ada beberapa yang mungkin dalam hal itu tidak puas dari pada para pedagang setelah kami sampaikan secara terbuka, mereka memahami dan menyetujui pemindahan ini karena tujuannya untuk kebaikan bersama,” katanya.

Dari hasil pertemuan pertama pun mereka sudah menyetujui secara keseluruhan dan setuju kepada kita untuk dilakukan pemindahan ini sendiri,” jelas Rusdiansyah.

Ia juga mengimbau pedagang agar secara sukarela membongkar dan merapikan lapak lama agar tidak kembali ditempati pihak lain yang ingin mengisi ke tempat itu, maka Perumda PBB akan sterilkan.

Berkomitmen dan konsisten untuk steril nantinya dari pada pedagang, dan semua untuk akses parkir pun diarahkan didalam, sehingga semuanya dan akses jalan pun menjadi lancar.

Hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat sebanyak 500 pedagang telah mendaftarkan diri secara resmi ke Perumda PBB dari total 504 lapak yang tersedia di Blok A.

Perumda PBB juga membuka peluang tambahan apabila jumlah pedagang melebihi kapasitas dengan memanfaatkan bangunan toko kosong di sekitar kawasan tersebut.

Rusdiansyah menegaskan, seluruh pedagang wajib mendaftarkan diri langsung ke kantor Perumda PBB guna menghindari praktik percaloan maupun isu markup harga.

“Terkait dengan adanya isu terhadap markup harga dan sebagainya, sebaiknya ini jangan melalui pihak lain,jadi langsung datang ke kantor perumda Pasar Bauntung Batuah,” tegasnya.

Rusdiansyah juga meminta kepada para pedagang yang merasa dirugikan dengan kegiatan ini, khususnya terkait dengan adanya mark up harga tersebut bisa menginformasikan siapa orangnya akan dilakukan upaya komunikasi bahwa hal itu adalah tidak sesuai dengan ketentuan, berharap semuanya nantinya pedagang tidak ada yang dirugikan.

“Kami ingin semuanya berjalan adil, legalitas jelas, parkir tertata, akses jalan lancar, serta tidak ada pungutan di luar ketentuan, target kami, PPS Martapura ini menjadi pasar percontohan terbaik di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Relokasi PKL ini berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Linmas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, serta tim ketertiban internal Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Dengan dilaksanakannya relokasi tersebut, Perumda PBB berharap aktivitas perdagangan di kawasan PPS Sekumpul semakin tertib dan teratur.

Sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat serta daya tarik pasar bagi para pengunjung. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *