Pelaku berinisial RS (24), yang menganiaya Abdillah (29) dalam peristiwa di Jalan Panglima Batur, Gang Mesjid Jami 1, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, diringkus di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (4/4/2026).
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pelaku diringkus di kawasan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.”Pelaku RS, diketahui merupakan residivis dan saat diamankan, tengah berada di rumah warga dan diduga hendak mencari tempat persembunyian,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, dan saat ini tim masih dalam perjalanan menuju Banjarmasin.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Panglima Batur.
Berdasarkan keterangan, korban saat itu tengah berboncengan sepeda motor bersama rekannya dengan tujuan mencari lokasi memancing. Namun tiba-tiba, pelaku menghadang laju kendaraan korban.
Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau belati. Serangan tersebut mengenai leher korban hingga tembus dari sisi kiri ke kanan.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
(Ing/rth)













