Meskipun usulan perbaikan Jembatan Sungai Landas Kecamatan Karang Intan sudah diajukan berkali-kali selama 4 tahun berturut-turut melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan, hingga kini belum ada realisasi.
BANKAR,koranbanjar.com – Kondisi jembatan irigasi di Desa Sungai Landas yang ada saat ini berada di lokasi dengan tanjakan dan tikungan tajam, serta berukuran sempit diperparah dengan rusak dan hilangnya besi pembatas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pambakal Sungai Landas Muhammad Toha, yang juga menjadi keluhan warga selama ini, Senin (2/2/2026) sore.
Harapan agar cepat diperbaiki karena sangat membahayakan keselamatan ditambah adanya korban jiwa meninggal dunia.
“Kondisi jembatan telah menyebabkan sekitar 4 warga meninggal dunia, belum lagi kecelakaan kendaraan yang tercebur ke sungai, termasuk anak sekolah,” ucap Toha.
Menurut Toha ketidakjelasan wewenang akhirnya terjadi lempar tanggung jawab antara pemerintah Provinsi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, dan pemerintah daerah kabupaten.
“Masalah jembatan itu kami mengusulkannya bukan hanya sekali, mungkin sebelum saya menjabat pambakal yang dulu sudah mengusulkan, selama 4 tahun berturut-turut kami prioritaskan dalam musrenbang,” jelasnya
Sambung Toha pihak desa merasa bingung karena pada tahun 2024 kemaren proposal yang mereka ajukan sebenarnya sudah ditandatangani oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Kepala Dinas PUPRP, tetapi sampai sekarang tetap belum mendapatkan tanggapan pasti.
“Sampai ini tidak ada kepastian tentang bagaimana atau kapan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab tentang itu, dan waktu ada pertemuan di kantor Kecamatan Karang Intan, ternyata dari BWS dikembalikan lagi, itu harusnya dari daerah yang mengusulkan,” papar Toha
Upaya yang telah dilakukan pihak desa untuk meminimalisir kecelakaan, yaitu dengan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) baik dengan kegiatan Pokir dewan maupun menggunakan dana desa selama 2 tahun terakhir.
“Jembatan Sungai Landas ini merupakan akses vital yang menghubungkan sekitar 8 hingga 10 desa, contoh di desa lain seperti jembatan Bincau, Sungai Sipai dan lain-lainnya aja bisa kenapa tempat kami tidak bisa,” pungkasnya.
Selanjutnya pihak desa dan perwakilan warga berencana untuk meminta kejelasan lebih lanjut dan mengundang pihak BWS dalam pertemuan Musrenbang mendatang untuk mendapatkan pernyataan resmi. (kan/dya)













