Karena dihalagi hubungan asmara, rumah Keluarga sang pacar dilempari Molotov oleh pria berinisal, DH (38).
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Tersangka melempar molotov (botol berisi bahan bakar) ke rumah Hj Rusmilawati atau Hj Lena, orang tua sang perempuan.
Dari hasil penyelidikan atas kasus yang terjadi di Jalan Cemara Ujung, Komplek Helina Kelapa Indah 2, Banjarmasin Utara ini tersangka DH (38) berhasil ditangkap.
“Tersangka DH warga Jalan A Yani I Banjarmasin Timur, ditangkap saat berada di rumahnya, Selasa (24/2/2026). Tersangka telah diamankan dan dikenakan pasal 308 No 1 Tahun 2023 KUHP Baru,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi SAP.
Dikatakan, tersangka melakukan aksinya pada Minggu (22/2/2026) petang. Tiba-tiba ada orang melemparkan molotov ke arah rumah korban, mengenai bagian atap teras hingga sempat memicu kobaran api kecil dan membuat penghuni panik.
Beruntung, atap teras rumah terbuat dari seng sehingga api tidak cepat menjalar ke bagian lain bangunan. Api yang muncul tidak berlangsung lama dan berhasil padam sebelum menyebabkan kerusakan lebih besar.
Pihak korban menduga aksi teror itu mengarah pada seseorang yang pernah menaruh perasaan kepada putrinya. Ia menyebut, teror dan ancaman sudah beberapa kali terjadi, meski pelemparan molotov baru pertama kali.
“Ancaman ke keluarga kami ini sudah sering. Bahkan orang yang kami curigai itu pernah mengancam akan menghabisi keluarga kami dan membakar rumah. Pria tersebut sebelumnya ingin menikahi putrinya. Namun karena ditolak, pria itu diduga mulai meneror.
Sebelum kejadian pelemparan molotov, warga juga sempat melihat dua pria mencurigakan mondar-mandir di dalam kompleks menggunakan sepeda motor matic.
Dugaan itu juga diperkuat rekaman CCTV milik warga. Kejadian dilaporkan ke polisi, berharap pelakunya terungkap.
Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, diback-up Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Angggota Macan Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan tersangka.
(Ing/rth)













