Selama Tahun Anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus melakukan agenda bimbingan teknis peningkatan SDM, baik untuk aparat Pemerintahan Desa, Badan Perwakilan Desa hingga Bidang Keuangan dan Aset Desa.
BANJAR, koranbanjar.com – Agenda peningkatan SDM untuk aparat Pemerintahan Desa, Badan Perwakilan Desa serta Bidang Keuangan dan Aset Desa, telah diikuti antusias dengan menghadirikan narasumber-narasumber yang berkompeten.
Adapun sejumlah agenda kegiatan tersebut, antara lain:
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Tahun 2025

Peserta kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Tahun 2025 berjumlah 280 orang.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD di Wilayah Kabupaten Banjar ini secara teknis dibagi ke dalam 4 (empat) tahapan/angkatan, sebagai berikut:
Angkatan I dilaksanakan pada Selasa 12 Agustus 2025
Angkatan II dilaksanakan pada Rabu 13 Agustus 2025
Angkatan III dilaksanakan pada Kamis 14 Agustus 2025
Angkatan IV dilaksanakan pada Jumat 15 Agustus 2025.
Kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan di Fave Hotel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan menghadirkan pemateri sebagai berikut :
Evaluasi Kinerja Kepala Desa disampaikan Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari, S.IP, MA.
Evaluasi Peraturan Desa oleh BPD dan Evaluasi LPPDes disampaikan Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari, S.IP, MA.
Kaidah-Kaidah Penyusunan Peraturan di Desa disampaikan Kabag Hukum Setda Banjar Ahmad Rizal Putra JS, SH, MH
Mekanisme PAW BPD disampaikan Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Muhammad Chandra Mulyady, S.STP.
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2025
Peserta kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa berjumlah 443 orang, yang dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pambakal se-Kabupaten Banjar Tahun 2025 terdiri dari 277 orang Pambakal se-Kabupaten Banjar, sedangkan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Perangkat Desa yaitu Kasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Banjar Tahun 2025 terdiri dari 166 orang.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Banjar ini dilaksanakan sebagai berikut :
1. Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Perangkat Desa (Kasi Pemerintahan Desa) di Kabupaten Banjar Tahun 2025 secara teknis dibagi ke dalam 3 (tiga) tahapan/angkatan.
Angkatan I dilaksanakan pada Selasa 25 Februari 2025
Angkatan II dilaksanakan pada Rabu 26 Februari 2025
Angkatan III dilaksanakan pada Kamis 27 Februari 2025.
Kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan di Hotel Rodhita, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 36, Kota Banjarbaru.
1. Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Pambakal se-Kabupaten Banjar Tahun 2025 secara teknis dibagi ke dalam 4 tahapan/angkatan.
Angkatan I dilaksanakan pada Senin s.d Selasa, 23 s.d 24 Juni 2025
Angkatan II dilaksanakan pada Selasa s.d Rabu, 24 s.d 25 Juni 2025
Angkatan III dilaksanakan pada Rabu s.d Kamis, 25 s.d 26 Juni 2025
Angkatan IV dilaksanakan pada Kamis s.d Jumat, 26 s.d 27 Juni 2025.
Untuk kegiatan pelaksanaan pembinaan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan di Hotel TreePark, Jl. A. Yani Km.6,2 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Perangkat Desa (Kasi Pemerintahan Desa)

Materi yang disampaikan beserta narasumber adalah sebagai berikut :
Manajemen dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar H. Syahrialludin, S. Sos, M. AP
Pelayanan Kependudukan disampaikan Kepala Dinas Dukpencapil Kabupaten
Banjar dan para Kabid Dinas Dukpencapil Kabupaten Banjar.
Penataan Arsip, disampaikan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar dan Staf.
Mekanisme Pengukuran Kinerja Desa, disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari, S.IP, MA.
Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerrintah Desa, disampaikan Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Muhammad Chandra Mulyady, S.STP.
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Pambakal se-Kabupaten Banjar.
Materi yang disampaikan beserta narasumber adalah sebagai berikut :
Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, disampaikan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, S.IKomp.
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar H. Syahrialludin, S. Sos, M.AP.
Service Excellence, disampaikan Akademisi (Ibu Cici Asmawatiy, SE, M.IP, MM).
Publik Speaking disampaikan Akademisi (DR.H.Syaifudin, SH, MH).
Keprotokolan, disampaikan Kabag Protokol Setda Kab. Banjar.
Manajemen Pemerintahan Desa, disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari, S.IP, MA.
Prestasi Kinerja Bidang Keuangan Desa dan Aset Desa
Penghargaan dari Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan (DjPb) sebagai Kabupaten Terbaik Penyalur Dana Desa Tercepat Tahun 2025
Penghargaan kepada Pemkab Banjar sebagai The Most Intensif Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link se-Kalsel tahun 2024
100 % pengunaan Siskeudes Online untuk Penatausahaan Keuangan Desa
Pelaksanaan 100 % Transaksi Non Tunai untuk seluruh Desa se Kabupaten Banjar (277 Desa) melaui Aplikasi Siskeudes Link – CMSP Bank Kalsel
Pencatatan Aset Desa 100 % di seluruh Desa se Kabupaten Banjar (277 Desa) melalui Aplikasi Kemendagri RI yaitu SIPADES V. 3.0. (koranbanjar.com)












