Musim penghujan disertai air pasang menyebabkan beberapa lokasi tempat permukiman warga di Kota Banjarmasin tergenang. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya sebuah bangunan yang disinyalir menutupi aliran sungai, sehingga menyebabkan air tersumbat atau mampet.
BANJARMASIN, korabanjar.com – Berdasarkan dari pantauan di lapangan, ketinggian air yang menggenangi permukiman warga di jalan Mandastana III, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Sabtu (3/01/2026) pukul 08.30 Wita, ketinggian air mencapai 40 cm atau setinggi lutut orang dewasa. Beberapa rumah warga juga banyak terdampak akibat genangan air.
Menurut penuturan warga di lokasi setempat, kondisi tersebut diduga adanya sebuah bangunan yang menutupi aliran sungai, sehingga menyebabkan air tersumbat atau mampet, kemudian menggenangi beberapa permukiman rumah warga.
Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi cuaca yang saat ini memasuki musim penghujan dan air pasang,
Warga berharap Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas terkait dapat menindaklanjuti keluhan warga ini, sebab pihaknya sudah bersurat kepada instansi terkait.
“Warga berharap Pemko bisa mengambil tindakan agar air ini bisa diatasi akibat tidak lancar aliran sungainya, dan kondisi banjir seperti ini sudah memasuki dua pekan atau dua minggu sudah lamanya,” kata Rohadi.
Hal senada juga ungkapkan tokoh masyarakat setempat Syaiful Anam. Menurutnya bangunan menyerupai bedakan atau rumah kontrakan tiga pintu yang belum jadi tersebut, menutupi aliran sungai hingga menyebabkan dampak kerugian besar bagi masyarakat di sekitarnya.
“Jadi bangunan ini dulunya sungai ditutup alirannya, sudah ada pelaporan dari warga sudah lama, bahkan sudah ada peringatan dari Pemko melalui dinas PU, tapi nyatanya masih dikerjakan. Di sini pasang surut ya airnya, jadi aliran itu cepat naik dan turunnya jika tidak ada halangan, karena ini ada bangunan yang menghalangi aliran air menjadi faktor penyebab utama genangan air sulit mengalir,” ungkapnya.
“Ada potensi kerugian negara cukup besar dalam membangun jalan untuk masyarakat, hingga mencapai ratusan juta rupiah, hanya karena adanya satu bangunan yang diduga menutup aliran sungai, sehingga menjadi lokasi sekitar tergenang air,” tambahnya.
Sedangkan Rudi yang rumahnya persis berdampingan dengan bangunan seluas sekitar 20 x 8 meter tersebut mengaku, tidak mengetahui terkait perizinannya, dirinya menyaksikan proses pembangunannya berjalan lama.
“Saya tidak tahu menahu terkait perizinan bangunan ini berdiri, awalnya pondasi lama mandek lalu lantai hingga berdiri dinding, padahal di bawahnya ini merupakan aliran sungai,” katanya.
Sementara Syaid Saleh selaku Ketua RT 32 Jalan Mandastana mengatakan dirinya saat ini berupaya mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan.
“Dulunya memang sungai bisa dilewati jukung, banyak kondisi seperti itu sekarang memang banyak bangunan yang menutup sungai, kita komunikasi sama yang membangun sehingga tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Terkait perizinan awal mula berdirinya bangunan, dirinya mengaku saat itu belum menjadi Ketua RT.
“Itu kemarin mungkin izinnya dari RT yang dulu, saya baru menjadi RT. Nah itu mendirikan bangunan rumah di atas sungai, kalau aturan pemerintahan tiga meter harus dikosongkan, tidak boleh ada berdiri bangunan,” tegasnya.
Warga pun berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan, pasalnya pihak warga sudah mengirimkan surat kepada pihak atau instansi terkait untuk segera dapat ditindaklanjuti.
(rth)













Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi warga Jalan Mandastana III, Kelurahan Kuripan, yang selama dua pekan terakhir harus menghadapi genangan air setinggi lutut hingga masuk ke dalam rumah. Situasi ini jelas bukan sekadar dampak musim hujan dan air pasang, tetapi juga diduga kuat dipicu oleh adanya bangunan yang menutup aliran sungai, sehingga memperparah penderitaan masyarakat.
Sungai merupakan bagian dari sistem drainase alami kota. Ketika alirannya terganggu, maka risiko banjir dan genangan menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan, terlebih bagi warga yang bermukim di sekitarnya. Apalagi, sebagaimana disampaikan warga dan tokoh masyarakat setempat, persoalan ini telah lama dilaporkan dan bahkan disebutkan sudah pernah mendapat peringatan dari instansi terkait.
Kami berharap Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas teknis yang berwenang dapat segera turun langsung ke lapangan, melakukan peninjauan, serta mengambil langkah tegas dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penanganan yang cepat dan konkret sangat dibutuhkan, mengingat warga saat ini sedang berada dalam kondisi sulit, baik secara fisik, ekonomi, maupun psikologis akibat banjir yang berkepanjangan.
Penegakan aturan tata ruang dan perlindungan terhadap fungsi sungai bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak hidup layak masyarakat. Besar harapan kami, keluhan warga ini tidak lagi berlarut-larut dan segera mendapatkan solusi nyata demi kepentingan bersama.