Pemerintah Kota Banjarbaru terus berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif dan berkualitas agar terus diperkuat.
JAKARTASELATAN,koranbanjar.com – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menghadiri langsung penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) bersama seluruh pemerintah daerah diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini yang dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih beserta jajaran pejabat Ombudsman dan kepala daerah se-Kalimantan Selatan. digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/01/2026).
Penandatanganan naskah kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mencegah praktik mal-adminstrasi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan akuntable.
Hj. Erna Lisa Halaby dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat.
Kehadirannya adalah merupakan bentuk komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap menjadi daerah yang mengedepankan pelayanan prima.
“Dengan bimbingan dan pengawasan dari Ombudsman, kami memastikan setiap keluhan masyarakat direspon dengan cepat dan standar pelayanan publik kita terus meningkat,” tegas Lisa Halaby.
Penguatan pengawasan eksternal melalui Ombudsman juga menjadi dorongan positif bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme serta budaya melayani.
Maka dengan adanya penandatanganan naskah kerja sama ini, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis dapat semakin mempercepat transformasi pelayanan publik .
Pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berintegritas, sejalan dengan visi menjadikan Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang maju dan terpercaya. (kan/dya)












