‎Usut Penyebab Banjir Kalsel, Menteri LH: Perusahaan Melanggar Langsung Disegel

Wawancara Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (30/12/2025). (Foto: MC Kalsel/Koranbanjar.com)

‎Pemerintah pusat mengambil sikap tanpa kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menyegel aktivitas pembukaan lahan yang terbukti melanggar aturan dan berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.

‎BANJAR, koranbanjar.com -​ Pernyataan keras ini disampaikan Hanif saat meninjau langsung pemukiman warga yang terendam banjir di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025).

‎Menurutnya, verifikasi lapangan dan pemantauan teknologi satelit kini menjadi senjata utama untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.
‎​
‎​Menteri Hanif mengungkapkan, Kementerian LH telah mengerahkan unit Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) serta Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (BTKL) untuk mengaudit empat daerah aliran sungai (catchment area) yang menjadi titik kritis banjir.

‎Keempat wilayah tersebut meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Kabupaten Banjar.

‎​“Ada kegiatan pembukaan lahan yang cukup besar kontribusinya dalam memperbanyak volume air sehingga memicu banjir. Kami akan melakukan klarifikasi lapangan mulai hari ini. Jika melalui citra satelit terpantau ada pelanggaran, tidak ada tawar-menawar, langsung kita segel dan hentikan kegiatannya,” tegas Hanif.

‎​Ia juga menyoroti keberadaan 182 perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data awal, sebagian perusahaan terindikasi beroperasi di luar batas persetujuan lingkungan yang telah ditetapkan, sebuah tindakan yang dinilai sebagai pemicu serius dampak ekologis.

‎​Ketegasan Menteri LH ini berlatar belakang kondisi Kalsel yang kian memprihatinkan. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel per 27 Desember 2025 mencatat banjir telah merendam delapan kabupaten/kota.

‎​Bencana ini telah berdampak pada 50.585 jiwa atau sekitar 16.999 kepala keluarga. Selain merendam 7.431 rumah, luapan air juga merusak puluhan fasilitas publik, termasuk 33 sekolah, 30 tempat ibadah, dan sejumlah fasilitas layanan kesehatan.

‎​Selain menyasar korporasi, Menteri Hanif juga membidik performa pemerintah daerah. Ia menjadwalkan pemanggilan terhadap Pemerintah Provinsi Kalsel serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi total terhadap implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan banjir yang telah disusun sejak 2021.

‎​“Tujuannya adalah mengevaluasi sejauh mana rencana yang telah disusun sejak 2021 itu benar-benar dilaksanakan di lapangan. Kita ingin memastikan apa yang sudah ada di atas kertas itu nyata, bukan sekadar dokumen administratif, demi mencegah tragedi ini terus berulang,” ujarnya.

‎​Menteri Hanif menekankan bahwa penanganan banjir di Kalsel harus dilakukan secara terintegrasi dan tidak bisa lagi secara parsial.

‎Ia berkomitmen untuk mendorong perbaikan regulasi yang lebih ketat jika ditemukan ketidaksinkronan antara kebijakan pemanfaatan lahan dengan daya dukung lingkungan di daerah.

‎​Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian LH tidak hanya fokus pada penanganan pasca-bencana, tetapi juga pada tindakan preventif dan penegakan hukum yang radikal terhadap perusak ekosistem. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *