‎Tegas! DLH Banjarmasin Akan Pasang Plang di Lahan yang Diduga Tempat Pembuangan Limbah Ayam

Kabid Pengawasan DLH Kota Banjarmasin, Budianoor. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin bersiap mengambil langkah tegas dengan memasang plang pada lahan yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah ayam di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penanganan awal atas keluhan warga terkait bau busuk menyengat yang telah berlangsung lama.

‎Kepala Bidang Pengawasan DLH Kota Banjarmasin, Budianoor, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

‎“Dalam waktu dekat, kami akan memasang plang dan spanduk yang menyatakan bahwa lokasi tersebut berada dalam pengawasan dan pembinaan DLH,” ujarnya saat ditemui di kantor DLH Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Jumat (27/3/2026).

‎Menurut Budi, pemasangan plang dilakukan karena pihaknya masih menelusuri identitas pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembuangan limbah tersebut.

‎Ia menjelaskan, dalam spanduk yang akan dipasang juga dicantumkan nomor kontak resmi DLH agar pemilik lahan atau pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi.

‎“Kami ingin memastikan apakah pemilik lahan mengetahui adanya aktivitas ini atau justru lahannya dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

‎DLH, lanjutnya, akan menentukan langkah lanjutan setelah identitas pemilik lahan diketahui, termasuk kemungkinan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dian mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

‎Ia menyebut kondisi di lapangan cukup memprihatinkan dengan bau menyengat yang sangat mengganggu.

‎“Baunya sangat kuat dan tidak nyaman. Ini jelas berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar,” ujarnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, limbah yang ditemukan di lokasi tersebut berupa bulu, kulit, dan tulang ayam.

‎Aktivitas pembuangan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan diperkirakan mencapai satu dekade, dengan waktu pembuangan yang tidak menentu, kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

‎Sejumlah warga menduga limbah tersebut berasal dari aktivitas rumah potong hewan (RPH) maupun pedagang ayam, meski hingga kini belum dapat dipastikan.

‎Keluhan warga tidak hanya berasal dari sekitar lokasi, tetapi juga dari kawasan lain seperti Mantuil dan Basirih.

‎Warga mengaku bau busuk kerap terbawa angin hingga ke permukiman mereka, sehingga mengganggu kenyamanan, termasuk saat beraktivitas di dalam rumah.

‎Para pengguna jalan yang melintas di kawasan Lingkar Selatan juga turut mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka terpaksa menutup hidung saat melintasi area karena tidak tahan dengan aroma menyengat.

‎Selain itu, pengunjung salah satu gerai ritel modern di sekitar lokasi juga terdampak, dengan keluhan terkait bau tidak sedap serta banyaknya lalat di area tersebut.

‎Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan kondisi lokasi dan bau menyengat viral di berbagai platform media sosial, seperti TikTok dan Facebook.

‎Unggahan tersebut menuai perhatian luas dan memicu desakan publik agar pemerintah segera mengambil tindakan.

‎DLH Kota Banjarmasin menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penanganan yang lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *