Selesaikan Skripsi Dengan Hasil Memuaskan, Pangeran Khairul Saleh Raih Gelar Sarjana Hukum

Pangeran Khairul Saleh saat menjalani sidang skripsi di STIH Sultan Adam Banjarmasin.
Pangeran Khairul Saleh saat menjalani sidang skripsi di STIH Sultan Adam Banjarmasin.

“Tuntutlah Ilmu Sejak Buaian Hingga Liang Lahat,” Hadits Nabi Muhammad Saw tersebut sepertinya menjadi pedoman bagi sosok anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh. Bagaimana tidak, meski sudah menyandang berbagai gelar terhormat, mulai gelar akedemik, politisi hingga sebagai Sultan Banjar, namun tidak menyurutkan semangatnya untuk kembali meraih gelar. Terbaru, Pangeran Khairul Saleh meraih gelar Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sebuah ujian skripsi yang membahas kewenangan Bawaslu dalam mengkoreksi hasil pemilihan umum legislatif berhasil diselesaikan dengan nilai memuaskan oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin, Pangeran Khairul Saleh, pada Senin (26/1/2026).

Nilai yang diperoleh mencapai 90, membuktikan kedalaman analisis terhadap mekanisme pengawasan pemilu di Indonesia.

Ujian skripsi yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Ruang Skripsi 1 itu dihadiri lima dosen penguji berpengalaman. Panitia ujian dipimpin Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, S.H., M.H. sebagai pembimbing utama, didampingi H. Nanang Hermansyah, S.H., M. Hum sebagai pembimbing pendamping.

Tim penguji terdiri dari Dr. Sulastri, S.H., M.H. sebagai ketua penguji, serta Akhmad Zulkifli, S.H., M.H. dan Hj. Arida Mahmudyah, S.H., M.H. sebagai anggota penguji. Komposisi tim mencerminkan standar akademik tinggi yang diterapkan institusi.

Ketika sidang skripsi berlangsung.
Ketika sidang skripsi berlangsung.

Tema skripsi Khairul Saleh menyentuh aspek kritis dalam sistem hukum tata negara Indonesia. Substansi penelitiannya menganalisis batasan dan ruang lingkup kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam melakukan koreksi terhadap hasil pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Topik ini relevan dengan kesadaran publik yang terus berkembang mengenai integritas proses pemilihan umum.

“Skripsi ini menunjukkan upaya serius mahasiswa kami dalam mengkaji aspek hukum pemilu yang masih menjadi perdebatan,” ujar salah satu pembimbing akademik, sebagaimana tercermin dari nilai yang diberikan.

Pencapaian ini menempatkan Pangeran Khairul Saleh dengan NIM: 2210210010 di antara mahasiswa berprestasi STIH Sultan Adam Banjarmasin. Institusi yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menjadi pusat pendidikan hukum yang diakui secara nasional.

Berfoto bersama penguji usai sidang skripsi
Berfoto bersama penguji usai sidang skripsi

Dengan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Diknas RI, STIH Sultan Adam terus menghasilkan lulusan yang berkontribusi di berbagai sektor hukum dan pemerintahan.

Nilai 90 yang diraih Pangeran Khairul Saleh mencerminkan standar keunggulan akademik yang diselesaikan masa studinya kurang lebih 4 tahun. Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain dalam mengembangkan penelitian hukum yang substansif dan relevan dengan dinamika hukum Indonesia kontemporer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ujian skripsi ini merupakan bagian dari persyaratan akademik guna memperoleh gelar Sarjana Hukum dari institusi tersebut.

Prosedur ujian telah mengikuti ketentuan yang berlaku di STIH Sultan Adam Banjarmasin sebagaimana diatur dalam peraturan akademik yang berpedoman pada standar nasional pendidikan tinggi. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *