Proyek Rehabilitasi Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, telah selesai secara fisik dan kini akan memasuki tahapan akhir berupa proses serah terima Martapura, Selasa (27/1/2026).
BANJAR.koranbanjar.com – Sebelumnya proyek tersebut sempat mengalami sejumlah kendala selama masa pengerjaan, Pemkab Banjar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, mengatakan, di lapangan tidak lagi terlihat aktivitas konstruksi utama.
“Secara fisik sudah selesai, di lokasi tidak ada lagi pekerjaan utama, hanya tersisa pembersihan area dan penataan akhir,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak Sabtu (24/1/2026) lalu pihaknya telah mengarahkan pihak kontraktor agar pembatas area proyek segera dibuka, mengingat pekerjaan utama telah selesai.
Terkait dengan proses administrasi serah terima proyek, karena ia saat ini sedang lakukan kegiatan dinas luar kota, agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada DPRKPLH Kabupaten Banjar.
“Kalau serah terima, coba tanya ke DLH langsung, karena dokumennya ada pada mereka,” kata Sekda.
Meski demikian, Pemkab Banjar memastikan seluruh tahapan proyek tetap berjalan sesuai mekanisme dan kini telah tuntas secara fisik.
Tinggal proses administrasi berupa serah terima yang masih menunggu tahapan lanjutan dari instansi terkait.
Yudi Andrea juga menyampaikan harapannya agar Taman CBS Martapura dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik secara optimal oleh masyarakat.
Keberadaan taman tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik, tetapi juga mendukung keindahan Kota Martapura dan Kabupaten Banjar secara umum.
“Proyek ini alhamdulillah sudah selesai dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Taman CBS ini memang digunakan untuk masyarakat dan mendukung keindahan kota,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga dan memelihara fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
CBS dibangun tidak hanya sebagai taman kota, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penataan ruang dan peningkatan kualitas lingkungan.
“Kita sudah menyiapkan sarana dan prasarana. Tolong sama-sama juga mari kita jaga penggunaan fasilitas-fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Diketahui proyek yang menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp8 miliar dari APBD Kabupaten Banjar itu seyogyanya selesai pada 28 Desember 2025 lalu, yang dimulai pada 28 Agustus 2025 dengan target pekerjaan penyelesaian selama kurang lebih 120 hari kerja.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat mengalami keterlambatan sejumlah faktor dinilai turut mempengaruhi lambannya penyelesaian pekerjaan, mulai dari kualitas pengerjaan yang dinilai kurang maksimal sehingga harus dilakukan perbaikan ulang serta kondisi cuaca. (kan/dya)












