Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menuai kritik tajam menyusul rencana pengadaan kamera konten senilai lebih dari Rp100 juta di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Rencana belanja mewah ini memicu polemik lantaran dilakukan bersamaan dengan penghapusan jaminan kesehatan bagi 67.000 warga dan pemangkasan besar-besaran bonus atlet berprestasi.
BANJARMASIN – koranbanjar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tengah menjadi sorotan publik menyusul rencana pengadaan dua unit kamera mirrorless untuk keperluan konten dengan nilai fantastis mencapai Rp132,6 juta.
Langkah ini menuai kritik tajam lantaran dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penghapusan jaminan kesehatan puluhan ribu warga dan pemotongan bonus atlet.
Berdasarkan data yang dihimpun, kebijakan “ikat pinggang” APBD tahun ini menyebabkan sedikitnya 67.000 warga kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai pemerintah daerah. Di sektor olahraga, bonus atlet peraih medali emas Porprov juga dipangkas dari Rp25 juta menjadi Rp20 juta.
Hidayati (48), seorang janda di Jalan Lingkar Basirih, mengaku terbebani setelah BPJS PBI miliknya dinonaktifkan di tengah proses pengobatan penyakit komplikasi. Kini, ia terpaksa beralih ke layanan mandiri yang sulit dijangkau secara finansial.
”Itu kan uang Pemkot miliaran, masa menyisihkan untuk kami yang tidak mampu bayar BPJS tidak bisa? Saya hanya berharap bantuan pemerintah agar (kartu) diaktifkan lagi,” ungkap Hidayati lirih, Minggu (15/2/2026).
Senada dengan itu, Baim, atlet binaraga berprestasi asal Banjarmasin, menyayangkan prioritas belanja daerah tersebut. Ia menyebut bonus yang diterima bahkan tidak menutupi modal latihan yang telah ia keluarkan.
”Lebih baik batalkan pengadaan kamera itu. Uangnya mending untuk membayar bonus atlet yang sampai saat ini masih ada yang belum terbayar,” sarannya.
Pemerhati isu publik, Noorhalis Majid, menilai rencana pengadaan kamera mewah serta anggaran mobil listrik pejabat sebesar Rp5,2 miliar menunjukkan ketimpangan prioritas yang serius.
”Sangat ironis jika untuk konten dan kendaraan pejabat anggarannya tersedia, namun untuk nyawa warga dan keringat atlet justru dipangkas,” tutur Noorhalis yang juga tokoh kritis Ambin Demokrasi.
Sebagai informasi, pengadaan dua unit kamera pada bagian umum Setdako Banjarmasin tersebut memiliki pagu sekitar Rp66 juta per unit.
Angka tersebut setara dengan perangkat high-end kelas profesional untuk industri kreatif besar atau produksi film, bukan sekadar alat dokumentasi kantor biasa.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, mengaku baru mengetahui detail rencana pengadaan kamera Mirrorless tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap urgensi belanja di bagian umum Setdako tersebut.
”Saya akan lihat sejauh mana rencana itu. Jika benar, maka kita pending (tunda) dulu,” ujar HM Yamin saat ditemui di sela acara HUT ke-53 PAM Bandarmasih. (yon)
Polemik Kamera Rp132 Juta Pemkot Banjarmasin di Tengah Pemangkasan BPJS dan Bonus Atlet












