Memasuki bulan suci ramadan 1447 Hijriah Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar imbau para pedagang dan distributor untuk tidak menaikan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) serta bagi pedagang makanan agar patuhi perda Ramadan.
BANJAR.koranbanjar.com – Imbauan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan bagi warga/masyarakat yang menjalankan ibadah puasa agar tidak terbebani disampaikan Sekretaris Perumda PBB Gusti Andreansyah pada Kamis (12/2/2026).
“Sebentar lagi kita mau masuk ke bulan suci Ramadan diminta dan dihimbau baik pedagang maupun distributor untuk tidak menaikan harga sesuai harga HET,” ujar Gusti Andre.
Selain pedagang yang sangat dilarang menaikkan harga seenaknya di atas ketentuan pemerintah demi mengambil keuntungan sesaat, pedagang juga diminta untuk tidak menimbun barang.
“Jangan sampai ada oknum yang sengaja menahan stok barang (menimbun) yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasar,” jelasnya.
Gusti Andreansyah juga imbau pedagang makanan diharapkan patuhi jam operasional sesuai perda ramadan, agar mulai menggelar dagangannya pada pukul 15.00 Wita untuk menghormati warga yang berpuasa.
“Sesuai tradisi dan aturan daerah seperti Perda Ramadan, pedagang makanan/minuman dihimbau untuk tidak menggelar dagangan di siang bolong juga untuk menjaga marwah Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Mekkah,” tegasnya.
Selain itu Gusti Andre menekankan dan meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga citra dan marwah Kabupaten Banjar dengan menjaga kekhusyukan ibadah dan menghindari perilaku yang mengganggu, seperti menyalakan petasan atau bunyi-bunyian yang mengganggu.
“Mengingat Kabupaten Banjar kita ini identik dengan nilai religius yang tinggi, semua pihak diharapkan menjaga sopan santun dan etika di ruang publik saat bulan ramadan nanti,” pungkasnya. (kan/dya)












