Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat sinergi penegakan hukum pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
BANJARBARU, koranbanjar.com – Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, yang berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/1/2026).
Audiensi ini dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Kalsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kajati Kalsel Tiyas Widiarto yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Sugiyanta.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, meskipun saat ini berada pada masa non tahapan Pemilu, penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum tetap menjadi prioritas.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan penegakan hukum pemilu serta meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
“Melalui audiensi ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam Sentra Gakkumdu. Sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci dalam penanganan tindak pidana pemilu secara profesional dan berkeadilan,” ujar Aries.
Ia menambahkan, penguatan Gakkumdu juga merupakan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum pemilu di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Tiyas Widiarto menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Kalsel dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu dan pemilihan sebelumnya, terutama dalam aspek penegakan hukum pemilu melalui Gakkumdu.
Menurut Tiyas, koordinasi lintas lembaga yang solid sangat diperlukan agar penanganan dugaan tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mendukung penguatan Sentra Gakkumdu sebagai wadah koordinasi penegakan hukum pemilu, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.
Audiensi tersebut diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Bawaslu Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sehingga penegakan hukum pemilu di daerah dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (yon/bay)













