Perda CSR Digodok, DPRD dan Pemprov Kalsel Siapkan Aplikasi Optima untuk Cegah Monopoli Bantuan di Ring 1

Anggota Pansus CSR, Habib Farhan Husien BSA. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

DPRD Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna memastikan penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran. Rapat yang digelar di “Rumah Banjar”, Rabu (4/3/2026).

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Anggota DPRD Kalsel sekaligus anggota Pansus CSR ini, Habib Farhan Husein menegaskan bahwa peran pemerintah provinsi harus diperkuat sebagai koordinator penyaluran CSR bagi 13 kabupaten/kota di Banua.

Menurutnya, selama ini distribusi bantuan perusahaan kerap terpusat di wilayah sekitar operasional perusahaan atau ring satu dan ring dua.

“Provinsi ini ibarat seorang ayah yang membagikan secara adil kepada anak-anaknya, yaitu kabupaten/kota, agar bantuan tidak menumpuk di satu tempat, tetapi merata dirasakan seluruh warga Banua,” ujarnya.

Ia menyebut, melalui Perda CSR yang baru, tidak akan ada lagi praktik monopoli wilayah penyaluran bantuan.

Penentuan distribusi akan didasarkan pada skala prioritas kebutuhan masyarakat, termasuk memungkinkan bantuan dialihkan ke daerah yang lebih mendesak meski berada di luar wilayah operasional perusahaan.

Habib Farhan menegaskan, perubahan regulasi ini bertujuan agar perusahaan lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menyalurkan CSR, sejalan dengan prinsip keadilan pembangunan.

“Jangan sampai kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak merasakan manfaat yang proporsional,” tegasnya.

Dengan penguatan regulasi, sistem aplikasi, dan koordinasi terpadu, DPRD dan Pemprov Kalsel berharap penyaluran CSR di Kalimantan Selatan dapat mendorong pemerataan pembangunan serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR, Agus Mulia Husin, menambahkan bahwa DPRD ingin memastikan fungsi koordinasi provinsi berjalan optimal.

Selama ini, terdapat perusahaan yang melaporkan pelaksanaan CSR langsung ke pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah setempat.

“Padahal, daerah tempat perusahaan beroperasi perlu mendapatkan kejelasan data dan manfaatnya. Karena itu, koordinasi satu pintu di tingkat provinsi menjadi penting,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalsel melalui Bappeda tengah mengembangkan aplikasi Optima yang berfungsi mencatat, memantau, dan mengevaluasi seluruh penyaluran dana CSR.

Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi serta memudahkan pengawasan oleh DPRD maupun publik.

Selain itu, akan dibentuk forum perusahaan tingkat provinsi agar seluruh laporan dan rencana program CSR terintegrasi sebelum didistribusikan ke kabupaten/kota.

Skema pengawasan juga diperkuat dengan pembagian wilayah dalam tiga klaster, mulai dari kawasan Banjarmasin dan Banjar hingga wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.

DPRD Kalsel berencana membawa hasil pembahasan regulasi ini ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna memastikan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta memperkuat payung hukumnya.

Sementara Ketua Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti menjelaskan selama ini program CSR umumnya disalurkan berdasarkan kesepakatan langsung antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Akibatnya, wilayah lain yang juga membutuhkan dukungan pembangunan belum banyak tersentuh oleh program tersebut.

“Selama ini pemanfaatan CSR memang lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang berada di ring 1 dan ring 2 perusahaan. Ke depan kami ingin agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Astuti panggilan akrabnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah provinsi tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan CSR secara lebih terarah.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoordinasikan program CSR dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *