Pemprov Kalsel Akui CSR Perusahaan Belum Merata, Lebih Banyak Dinikmati Ring 1 dan Ring 2

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengakui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut selama ini belum merata. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) ini dinilai masih lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan atau yang dikenal dengan ring 1 dan ring 2.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti lewat wawancaranya kepada awak media, Rabu (4/3/2026) di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah provinsi mendorong penataan ulang sistem pengelolaan CSR agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurutnya, selama ini program CSR umumnya disalurkan berdasarkan kesepakatan langsung antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Akibatnya, wilayah lain yang juga membutuhkan dukungan pembangunan belum banyak tersentuh oleh program tersebut.

“Selama ini pemanfaatan CSR memang lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang berada di ring 1 dan ring 2 perusahaan. Ke depan kami ingin agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Astuti, panggilan akrabnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah provinsi tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan CSR secara lebih terarah.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoordinasikan program CSR dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan.

Selain itu, pemerintah provinsi juga merancang sistem pengelolaan CSR berbasis aplikasi digital yang dinamakan e- Optima TJSLP. Aplikasi ini akan memuat berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

Platform integrasi data dan pelaporan kegiatan CSR bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalsel.

“Aplikasi ini sebagai solusi tantangan sinkronisasi program sektor swasta dan pemerintah daerah,” terangnya.

Tujuannya adalah, memastikan bantuan perusahaan sejalan dengan rencana pembangunan daerah. Memudahkan monitoring dan evaluasi dampak sosial secara real-time. Dan menjadi wadah apresiasi bagi perusahaan yang berkontribusi nyata untuk pembangunan daerah.

“Dengan E-Optima, kita wujudkan sinergi tanpa batas untuk Kalsel yang lebih maju, cerdas dan sejahtera,” ucapnya.

Astuti menjelaskan, program yang dapat didukung melalui CSR mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, penanganan stunting, hingga program sosial kemasyarakatan.

Ia menilai jika dikelola secara lebih terarah dan transparan, dana CSR dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan pembangunan daerah.

Pemerintah provinsi juga berencana mengaktifkan kembali forum pengawasan CSR yang sebelumnya telah dibentuk sejak 2015, namun dinilai belum berjalan optimal.

Forum tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan swasta, organisasi masyarakat, media, hingga kalangan akademisi dan pengamat.

“Dengan sistem yang lebih terbuka dan pengawasan bersama, kami berharap pemanfaatan CSR dapat lebih transparan serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat,” harapnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *