Beberapa hari menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) mengakui belum menerima surat resmi dari Disbudporapar Kabupaten Banjar selaku leading sector terkait apakah diadakan atau ditiadakannya Pasar Wadai Ramadan.
BANJAR, koranbanjar.com – Sekretaris Perumda PBB Gusti Andreansyah menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat resmi ataupun pemberitahuan terkait ditiadakannya pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan.
“Dari tahun-tahun sebelumnya memang Pasar Wadai Ramadan itu leading sektornya ada di Disbudporapar, sementara Perumda PBB selama ini hanya bersifat kolaboratif dalam pelaksanaannya,” ujarnya, Rabu (11/2/2026)
Gusti Andre juga menjelaskan bahwa mekanisme seperti biasanya itu ada surat pemberitahuan dan koordinasi rapat yang sudah diterima setelah malam Nisfu Syaban.
Karena hingga kini belum ada surat resmi, maka Perumda Pasar tidak memiliki payung hukum untuk bertindak atau mensosialisasikan kepada pedagang.
“Biasanya itu Disbudporapar mengirim surat undangan rapat koordinasi yang melibatkan Perumda Pasar, Satpol PP, dan perwakilan pedagang baik itu binaan pemerintah maupun Perumda Pasar,” papar Gusti Andre.
Menanggapi isu ditiadakannya pasar wadai Ramadan oleh Disbudporapar, tentu sangat disayangkan, mengingat Pasar Wadai bukan sekadar tempat berjualan, tapi sudah menjadi ikon budaya dan urat nadi ekonomi UMKM menjelang Ramadan.
Terkait dengan masyarakat semakin banyak mandiri berjualan di tepi-tepi jalan, Gusti Andre mengatakan hal itu sudah terjadi setiap tahun sebelum-sebelumnya, jika tidak diwadahi, masyarakat justru akan berjualan di pinggir jalan secara liar, yang malah mempersulit pengaturan lalu lintas.
“Apapun kebijakan itu alangkah eloknya surat ditembuskan ke dinas-dinas terkait seperti Perumda Pasar atau Satpol PP dan lainnya, agar penyampaian ke masyarakat lebih terang-menderang,” jelasnya.
Gusti Andre juga menyatakan siap jika Pasar Wadai tetap dilaksanakan secara mendadak namun ia pastikan untuk persiapan tenda, tata letak (layout), dan pendaftaran pedagang akan terburu-buru, serta akan menghasilkan kegiatan yang tidak maksimal dan berpotensi semrawut.
Pihak Perumda PBB memang berharap pasar wadai tetap ada karena berperan penting dalam meningkatkan roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, serta melestarikan kue tradisional khas Martapura.
“Harapan kami bahwa pasar wadai ini hendaknya dihidupkan kembali, tetap diadakan, selain salah satunya meningkatkan roda ekonomi masyarakat dan UMKM itu sendiri, juga bisa menampilkan wadai-wadai khas Banjar seperti Bingka, Amparan Tatak, dan lain-lain yang jarang ditemukan di hari biasa,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa kebijakan tidak lagi menyelengggarakan pasar wadai pada Ramadan 1447 Hijriah disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Irwan Jaya.
Bahwa keputusan itu diambil karena aktivitas perdagangan kuliner Ramadan kini telah berkembang secara mandiri di tengah masyarakat. (kan/dya)












