Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2025

rapat paripurna penyampaian LKPJ TA 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra.

Dalam gelaran rapat paripurna penyampaian LKPJ TA 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru paparkan berbagai capaian, baik di bidang pembangunan, ekonomi dan pelayanan publik masa tahun 2025 berlangsung di Ruang Graha Paripurna pada Selasa (31/03/2026).

BANJARBARU.koranbanjar.com- Gelaran paripurna tersebut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby – Wartono, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, rapat paripurna penyampaian LKPJ TA 2025 tersebut menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja eksekutif selama satu tahun terakhir.

“Secara garis besar, capaian kinerja pemerintah kota sepanjang tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kami mengapresiasi kolaborasi semua pihak sehingga target-target makro daerah dapat tercapai,” ujar Sirajoni yang wakili Wali Kota dalam penyampaiannya.

Juga pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono didampingi Sirajoni menyerahkan buku dokumen LKPJ Wali Kota Banjarbaru TA 2025 kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

Usai Paripurna ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menyatakan, bahwa pihak legislatif menerima dokumen LKPJ tersebut untuk kemudian dalam proses pembahasan LKPJ ini akan berlangsung selama 30 hari.

“Hari ini dprd bersama pemerintah kota banjarbaru melaksanakan kegiatan paripurna penyampaian LKPJ tahun 2025 yang dimana hari ini disampaikan pertanggal 31 Maret 2026 dan secara mekanisme pembahasan itu terbatas sepanjang 30 hari,” ujar Rizky.

Ia juga memaparkan laporan ini akan dikaji secara detail, yang nanti hasilnya akan menjadi catatan strategis dan saran dari legislatif kepada pemerintah kota agar penyelenggaraan pemerintahan kedepannya semakin efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Langkah selanjutnya Dprd bersama Pemerintah Kota dijadwalkan akan kembali melaksanakan paripurna pada tanggal 30 April 2026 untuk menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ tersebut.

“Paling lambat nanti di tanggal 30 April DPRD bersama-sama Pemerintah Kota akan melaksanakan kembali paripurna penyampaian rekomendasi hasil LKPJ yang akan dibahas dengan teman-teman Dprd,” pungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *