Pambakal Desa Gunung Ulin, Sunarto membantah soal penerimaan fee atau kompensasi sebesar Rp15 ribu per ton dari aktivitas tambang batu bara di wilayahnya.
BANJAR, koranbanjar.com – Tuduhan itu dibantah keras oleh Sunarto, bahkan ia menyatakan siap dipertemukan langsung dengan pihak tambang.
“Saya tidak pernah menerima fee itu. Saya bersumpah dan siap dipertemukan langsung dengan pihak tambang,” tegas Sunarto, Kamis (8/6/2026).
Sunarto juga mengungkapkan, jauh sebelum kejadian jalan di desanya ambrol akibat dampak aktivitas pertambangan, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah bersurat dan bertandang ke beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tambang yang terjadi di Desa Gunung Ulin.
“Pada 2024 lalu kami sudah bersurat dan datang langsung baik ke Dishub, Dinas PUPRP, hingga ke DPRKPLH Banjar untuk berkonsultasi terkait dampak aktivitas penambangan batu bara dan jalan di Desa Gunung Ulin. Bahkan pada 14 Agustus 2025 kami juga sudah menghadap Bupati Banjar,” terang Sunarto.
Menurut Sunarto, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dan sesuai kemampuan, serta sudah beberapa kali melaksanakan rapat dengan menghadirkan pihak perusahaan yang melakukan penambangan di Desa Gunung Ulin.
“Kami tidak punya keberanian untuk menutup. Jika ada yang berkata Pambakal hanya diam itu tidak benar, karena kami sudah beberapa kali melaksanakan rapat dan menghadirkan pihak perusahaan, termasuk saat kejadian jalan longsor itu dibuatkan berita acaranya. Karena kami menginginkan akses jalan di desa kami baik,” tandasnya.
Ketika ditanya soal legalitas tambang, Sunarto mengaku tidak mengetahui apakah tambang tersebut resmi atau ilegal.
“Kalau soal perizinan, saya tidak tahu. Tambang itu seingat saya sudah ada sejak September 2024. Pernah saya tanyakan soal surat-suratnya, mereka bilang tidak ada,” ucapnya.
Tambang batu bara di Desa Gunung Ulin mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Jalan utama Desa mengalami longsor parah, diduga kuat akibat aktivitas pertambangan.
Kerusakan infrastruktur jalan tersebut memicu kemarahan warga, karena mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. (bay)












