Tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) masih berada di level tinggi.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Meski manajemen mengklaim terjadi penurunan dari 28,78 persen menjadi 28,48 persen, angka tersebut dinilai belum signifikan dan memunculkan pertanyaan mendasar, ke mana air yang hilang, dan siapa yang diuntungkan? NRW merupakan indikator krusial dalam kinerja perusahaan air minum.
Lewat tulisannya, Sabtu (24/1/2026) di Banjarmasin, Pengamat pelayanan publik, Noorhalis Majid menilai semakin tinggi persentasenya, semakin besar volume air yang diproduksi namun tidak menghasilkan pendapatan.
Kehilangan tersebut bisa disebabkan kebocoran pipa, pencurian air, sambungan ilegal, hingga pencatatan meter yang tidak akurat.
Dengan tingkat NRW mendekati 30 persen, hampir sepertiga air produksi PAM Bandarmasih tidak tercatat sebagai pendapatan. Kondisi ini dinilai tidak sehat, terlebih di tengah suntikan anggaran ratusan miliar rupiah dari pemerintah daerah.
Noorhalis Majid menilai NRW yang stagnan pada angka tinggi berpotensi membuka ruang persoalan serius, tidak hanya teknis tetapi juga tata kelola.
“NRW tinggi itu bukan sekadar pipa bocor. Itu bisa berarti kebocoran sistem, kebocoran pengawasan, bahkan kebocoran integritas. Di titik ini, publik berhak bertanya, siapa yang diuntungkan?” tegas mantan Ketua Ombudsman Kalsel ini.
Menurutnya, jika NRW terus tinggi, beban operasional akan meningkat dan pada akhirnya berdampak pada pelanggan, baik melalui kualitas layanan yang menurun maupun potensi penyesuaian tarif di masa depan.
Ia menambahkan, tanpa audit teknis dan non-teknis yang terbuka, sulit memastikan apakah kehilangan air murni akibat faktor usia infrastruktur atau ada praktik penyimpangan yang luput dari pengawasan.
“Air yang hilang itu ada nilainya. Kalau tidak ditelusuri secara serius, yang rugi jelas pelanggan dan keuangan daerah,” ujarnya.
Tokoh Ambin Demkrasi ini mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pemilik modal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit independen terhadap NRW.
“Kalau dibiarkan, NRW tinggi ini bisa jadi lubang gelap. Tidak terlihat, tapi menyedot anggaran dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, sebelumnya menyatakan bahwa penurunan NRW dilakukan secara bertahap seiring peremajaan pipa dan perbaikan pompa. Ia menyebut keterbatasan anggaran investasi menjadi salah satu kendala utama dalam menekan NRW secara signifikan.
Namun, data menunjukkan bahwa investasi fisik yang dialokasikan berkisar Rp100 hingga Rp150 miliar per tahun, sementara keluhan pelanggan terkait distribusi air masih kerap muncul, khususnya di wilayah pinggiran kota.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa permasalahan NRW tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan efektivitas belanja investasi, pengawasan internal, dan kualitas manajemen jaringan distribusi.
Hingga kini, PAM Bandarmasih belum memaparkan secara rinci peta NRW per wilayah maupun potensi kehilangan non-teknis.
Publik pun masih menunggu jawaban, apakah air yang hilang murni persoalan teknis, atau ada persoalan lain yang belum tersentuh cahaya transparansi. (nm/yon/bay)












