Menuai Kritik, Wali Kota Tunda dan Evaluasi Pengadaan Kamera Rp132 Juta

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin saat wawancara dengan awak media di Kantor PAM Bandarmasih. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, memutuskan menunda dan mengevaluasi rencana pengadaan dua unit kamera senilai total Rp132 juta yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Keputusan tersebut diambil menyusul kritik publik yang mempertanyakan prioritas belanja daerah di tengah polemik pembiayaan BPJS warga kurang mampu.

“Saya akan lihat sejauh mana rencana itu. Jika benar, maka kita pending (tunda) dulu,” ujar HM Yamin saat ditemui di sela peringatan HUT ke-53 PAM Bandarmasih beberapa waktu lalu.

Pengadaan dua unit kamera mirrorless itu tercantum pada Bagian Umum Setdako Banjarmasin dengan pagu sekitar Rp66 juta per unit. Nilai tersebut memicu sorotan karena dinilai cukup tinggi untuk kebutuhan dokumentasi kantor pemerintahan.

Kritik menguat karena rencana belanja tersebut muncul bersamaan dengan polemik pembiayaan BPJS bagi warga kurang mampu. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di sektor pelayanan dasar.

Pengamat kebijakan publik Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, sebelumnya mempertanyakan urgensi pembelian kamera dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut.

“Di tengah efisiensi anggaran dan masih adanya persoalan jaminan kesehatan warga miskin, kebijakan ini patut dipertanyakan prioritasnya,” ujarnya, Selasa (16/2/2026) di Banjarmasin.

Mantan Ketua Ombudsman Kalsel itu menilai anggaran daerah seharusnya difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga, seperti kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.

Secara nominal, anggaran Rp132 juta tersebut setara dengan ribuan iuran BPJS warga kurang mampu. Jika mengacu pada iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, dana tersebut dapat membiayai lebih dari 3.100 warga selama satu bulan atau sekitar 260 warga selama satu tahun penuh.

Perbandingan ini menjadi dasar munculnya pertanyaan publik mengenai skala prioritas belanja daerah.

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota menegaskan akan meninjau kembali urgensi pengadaan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan belanja daerah tetap sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Langkah penundaan itu dinilai sebagai respons atas kritik publik yang berkembang. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci dari pemerintah kota mengenai spesifikasi teknis dan alasan kebutuhan pengadaan kamera tersebut.

Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga, transparansi dan ketepatan dalam menentukan prioritas anggaran dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebagai informasi, pengadaan dua unit kamera pada bagian umum Setdako Banjarmasin tersebut memiliki pagu sekitar Rp66 juta per unit.

‎‎Angka tersebut setara dengan perangkat high-end kelas profesional untuk industri kreatif besar atau produksi film, bukan sekadar alat dokumentasi kantor biasa. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *