KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Kajari HSU

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (foto: rmoljatim)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (foto: rmoljatim)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (18/12/2025).

JAKARTA, koranbanjar.com – Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, Budi belum memerinci jumlah pasti uang tunai yang diamankan. Ia menyebutkan, saat ini tim KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan nilai total barang bukti tersebut.

Keenam pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Selatan itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025) pagi. Dua oknum jaksa Kejari HSU memasuki gedung KPK melalui pintu depan, sementara empat pihak lainnya diarahkan masuk melalui pintu belakang.

Setibanya di lokasi, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan dalam batas waktu 1×24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Seusai pemeriksaan awal, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak, termasuk peran mereka dalam perkara tersebut, serta menyampaikan kronologi lengkap kasus melalui konferensi pers yang digelar secara terbuka untuk umum.

“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” pungkas Budi.

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak yang diamankan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta menelusuri aliran dana terkait uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum, guna menjaga integritas sistem peradilan dan kepercayaan publik. (beritasatu.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *