Komisi III Bersama Dinas PUPR Banjarbaru Rapat Evaluasi Proyek Renovasi Kolam Renang Idaman

Komisi III DPRD Banjarbaru menggelar rapat evaluasi bersama Dinas PUPR, Kamis (29/1/2026) di Ruang Intan DPRD Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Komisi III DPRD Banjarbaru menggelar rapat evaluasi bersama Dinas PUPR terkait proyek renovasi kolam renang tahap I bernilai Rp5,93 miliar tahun anggaran 2024, Kamis (29/1/2026) di Ruang Intan DPRD Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.com – Rapat evaluasi ini sebagai hasil tinjauan yang sebelumnya mendapat sejumlah catatan dan lewat masa pemeliharaan selama 365 hari berlangsung.

Diketahui bahwa proyek renovasi kolam renang Idaman yang selesai dikerjakan tahun 2025 tersebut dimulai pada 30 Mei 2024, yang mendapat sejumlah catatan dari Ketua DPRD Kota Banjarbaru, pada 27 Februari 2025, dan Komisi III DPRD Banjarbaru pada 27 Maret 2025.

Ketua dan Komisi III DPRD Banjarbaru menyampaikan beberapa catatan terkait perbaikan selama masa pemeliharaan tahap I, juga menunda pelaksanaan pekerjaan tahap II sebelum selesai kegiatan proyek tahap I.

Namun beberapa fasilitas yang menjadi temuan DPRD tersebut dinyatakan telah diperbaiki, termasuk penggantian unit yang rusak dan pembenahan kualitas pekerjaan yang sebelumnya juga diaudit oleh BPK.

Ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Ir.Eka Yuliesda Akbari, ST. MT, usai rapat evaluasi serapan seluruh kegiatan pada tahun 2025 bersama Komisi III DPRD Banjarbaru.

“Kami mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan tahun 2025, dan serapannya bagus sekitar 95 persen, melampui target kami awal tahun kemaren sekitar 90 persen, juga diapresiasi dari para anggota dewan,” ujarnya.

Eka juga menjelaskan untuk pekerjaan kolam renang, pihaknya sudah merencanakan untuk tahap II karena ada beberapa pekerjaan yang memang harus dituntaskan seperti perbaikan atap tempat duduk penonton dan renovasi toilet di bawah tribun.

“Tapi itu semua kembali kami tawarkan nanti dan juga pertimbangan pimpinan bagaimana, kalau memang kata pimpinan tidak diteruskan ya tidak ada masalah,” jelas Eka.

Terkait anggaran pada tahap II santer kabar lebih besar besar dari tahap 1 dengan pagu Rp 8,7 miliar, Kadis PUPR mengatakan bahwa itu ada perubahan menjadi Rp 6,7 miliar

“Dari usulan sebelumnya memang iya Rp8,7 miliar, namun karena pertimbangan dan efisiensi anggaran juga hasil pembahasan akhir dengan DPRD, Anggaran akhir yang tercantum dalam DPA adalah sekitar Rp 6,7 miliar,” papar Eka Yuliesda.

Selanjutnya adanya isu salah satu pemasangan unit fasilitas yaitu starting block yang diduga fisiknya dari tahun 2025 sampai 2026 tetap sama tidak ada perubahan penggantian, Eka menampik perihal tersebut bahwa pihaknya sudah mengganti fasilitas starting block dan ada dokumen lengkap baik sebelum dan sesudah perbaikan unit.

“Kami menegaskan bahwa unit yang rusak sudah diganti, terdapat 16 unit masing- masing 8 di sisi kiri dan sisi kanan, terdapat perbedaan titik kerusakan antara temuan lama dan kondisi sekarang,” katanya.

Jadi kerusakan baru disebabkan oleh faktor pemakaian, bukan karena perbaikan sebelumnya yang tidak tuntas, pihaknya masih memiliki cadangan 2 unit sebagai antisipasi perbaikan cepat.

Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru maupun anggota belum ada berikan konfirmasi terkait hasil rapat evaluasi yang digelar, pewarta mencoba mengkonfirmasi Ketua Komisi III Syahrial lewat sambungan WhatsApp juga belum ada konfirmasi dan jawaban. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *