Komisi I DPRD Banjarbaru tinjau dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Landasan Ulin Utara 2, tindaklanjuti dari adanya dugaan dampak pencemaran limbah dapur tersebut terhadap lingkungan warga Jalan Kurnia RT 03 RW 003 pada Kamis (29/1/2026).
BANJARBARU,koranbanjar.com – Sebelumnya warga RT 03 RW 003 Jalan Kurnia Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, terganggu dengan adanya bau tidak sedap dari pembuangan salah satu dapur SPPG setempat yang mengakibatkan sumur warga tercemar, limbah pembuangan juga mencemari kebun warga membuat sebagian petak tidak bisa ditanami.
Dalam tinjauannya ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan bahwa pihaknya turut mendorong SPPG terkait untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Paling lambat hari Senin sudah ada instalasi pengolahan limbah atau IPAL,” ujar Ririk
Ia juga menilai, bahwa dampak pencemaran lingkungan ini sangat merugikan warga. Karena limbah SPPG yang ada mencemari kebun hingga sumur warga.
Sambungnya Pemko harus tegas terhadap dapur-dapur SPPG yang tidak mengikuti aturan. kejadian dugaan pencemaran limbah oleh SPPG ini tidak terjadi hanya sekali, beberapa waktu lalu hal serupa terjadi di SPPG Palam.
“Kita juga mengharapkan bagi pemilik dapur, tolong prosedurnya itu dijalankan. Supaya tidak menjadi masalah di masyarakat,” jelasnya.
Ririk menekankan pendataan terhadap jumlah dapur harus dilakukan Pemko Banjarbaru. Dengan adanya pendataan, nantinya dapat dilihat apakah dapur yang ada telah memenuhi standart atau belum terutama mengenai pengolahan limbahnya.
“Karena ini program pusat, jadi daerah hanya sifatnya pengawasan. Pemko Banjarbaru bisa melihat kondisi dapur-dapur yang ada, apakah sudah standart yang ditetapkan,” pungkasnya.
DLH Banjarbaru juga telah melalukan inspeksi mendadak dari hasil memang didapati bahwa dapur SPPG tersebut tidak memiliki IPAL, juga sudah berikan teguran lisan kepada pengelola dapur SPPG Landasan Ulin Utara.
Jika dalam beberapa hari tidak ada tindakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menegaskan akan melayangkan surat peringatan. (kan/dya)













