Komisi Pemberantasan Korupsi (KK) menangkap total tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.
JAKARTA, koranbanjar.com – KPK menyebut salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026) sore.
Budi Prasetyo menuturkan OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.
“Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” sambung Budi.
Budi menambahkan dari operasi senyap itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sekitar Rp1 miliar lebih.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” tutupnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. (bay)












