Jelang Pemilu Mendatang, Bawaslu Kalsel Konsolidasi Penegakan Hukum dengan Kejati

Ketua Bawaslu Kalsel sedang berkonsultasi dengan Kajati Kalsel Tyas Widiarto, Selasa (27/1/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kalsel/Koranbanjar.com)

Menjelang tahapan Pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memantapkan kesiapan kelembagaan, khususnya dalam aspek penegakan hukum pemilu.

BANJARBARU, koranbanjar.com – Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui audiensi dan konsolidasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (27/1/2026).

Audiensi ini dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Kalsel yang dipimpin Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tiyas Widiarto, S.H., M.H, yang didampingi Wakil Kepala Kejati Kalsel, Sugiyanta, S.H., M.H.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyampaikan, meskipun saat ini masih berada pada masa non tahapan Pemilu, konsolidasi dengan lembaga penegak hukum menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem dan sumber daya dalam menghadapi potensi pelanggaran serta tindak pidana pemilu di masa mendatang.

“Konsolidasi ini penting agar koordinasi dan pemahaman antar lembaga penegak hukum tetap terjaga. Dengan komunikasi yang intensif sejak dini, penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara lebih efektif dan profesional,” ujar Aries.

Ia menegaskan, Kejaksaan Tinggi sebagai salah satu unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang diemban Bawaslu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Tiyas Widiarto menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengapresiasi peran Bawaslu Kalsel dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, terutama dalam hal koordinasi penegakan hukum melalui Gakkumdu.

Menurut Tiyas, sinergi yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur, dan berkeadilan. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen Kejati Kalsel untuk terus mendukung upaya penguatan penegakan hukum pemilu di Kalimantan Selatan.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu dalam rangka menjaga kualitas demokrasi serta memastikan penegakan hukum pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan kesiapan penegakan hukum pemilu di Kalimantan Selatan semakin matang, sehingga Pemilu mendatang dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan berintegritas. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *