Jalan Ahmad Yani Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali terjadi longsor hingga akhirnya memunculkan pertanyaan soal pengawasan kawasan pertambangan di Kalimantan Selatan. DPRD Kalsel menilai perlu ada evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan unsur kelalaian dalam pengelolaan lahan.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, meminta instansi terkait segera menuntaskan penanganan kasus jalan longsor di tambah kebakaran lahan tambang di sekitarnya tersebut agar tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat dan pengguna jalan.
“Kita minta cepat tanggap untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya usai rapat paripurna, Rabu (25/2/2026).
Namun, di balik permintaan percepatan penanganan, muncul sorotan terhadap efektivitas pengawasan aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan permukiman dan jalur strategis nasional.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa jika longsor dan kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan atau kelalaian pengelola, maka harus ada konsekuensi hukum yang jelas.
“Kalau benar ada unsur kesengajaan atau kelalaian, tentu harus diproses sesuai aturan. Ini tidak bisa dianggap peristiwa biasa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti kebakaran serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain potensi pelanggaran hukum, dampak kesehatan menjadi perhatian serius. Asap dari kebakaran lahan tambang dinilai berisiko meningkatkan gangguan pernapasan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), bagi warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, HM Syarifuddin, menyatakan pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Tim sudah turun untuk melihat kondisi di lapangan dan melakukan langkah penanganan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran, luas area terdampak, maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Aparat dan instansi teknis masih melakukan pendalaman.
DPRD Kalsel memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar evaluasi sistem pengawasan pertambangan dilakukan secara menyeluruh, terutama pada kawasan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik. (yon/bay)













