DPRD Kalsel Akan Panggil Manajemen PAM Bandarmasih Terkait Pipa Tua

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II berencana memanggil manajemen PT Air Minum (PAM) Bandarmasih untuk meminta penjelasan terkait kondisi jaringan pipa air bersih yang sudah berusia puluhan tahun dan dinilai menjadi salah satu penyebab utama terganggunya distribusi air kepada masyarakat Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Suripno, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya layanan air bersih yang belakangan banyak dikeluhkan warga.

“Komisi II akan memanggil manajemen PAM Bandarmasih untuk membahas secara serius persoalan pipa tua yang berdampak pada distribusi air ke pelanggan,” ujar Suripno.

Ia menjelaskan, meskipun secara cakupan pelayanan PAM Bandarmasih telah menjangkau hampir seluruh pelanggan di Kota Banjarmasin, kualitas distribusi air di sejumlah wilayah dinilai belum maksimal.

“Secara angka pelayanan sudah hampir 100 persen, tetapi di lapangan masih ditemukan gangguan distribusi, terutama di kawasan pinggiran kota,” katanya.

Menurut Suripno, salah satu akar permasalahan distribusi air adalah kondisi jaringan pipa utama yang dibangun sejak tahun 1960-an. Pipa-pipa dengan diameter besar tersebut kini telah melampaui usia teknis dan rawan mengalami kebocoran.

“Pipa dengan diameter 1 hingga 2 meter itu sudah berusia puluhan tahun. Kondisi ini menyebabkan kebocoran di banyak titik dan berdampak langsung pada berkurangnya pasokan air ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebocoran pipa kerap terlihat di sepanjang Jalan A. Yani hingga kawasan Trisakti, termasuk di wilayah Sutoyo S dan Teluk Dalam. Kondisi tersebut dinilai memperbesar tingkat kehilangan air di jaringan distribusi.

Selain persoalan pipa tua, DPRD Kalsel juga menyoroti pertumbuhan permukiman baru di wilayah utara Kota Banjarmasin, seperti Sungai Andai dan Sungai Jingah.

Pertambahan jumlah penduduk yang pesat membuat kapasitas jaringan pipa yang ada tidak lagi mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Awalnya kapasitas pipa masih disesuaikan dengan jumlah penduduk saat itu. Namun perkembangan permukiman yang sangat cepat membuat daya dukung jaringan air menjadi terbatas,” ungkap Suripno.

Ia menyebutkan bahwa PAM Bandarmasih telah melakukan sejumlah langkah, seperti penambahan jaringan pipa untuk meningkatkan kapasitas distribusi.Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melakukan rehabilitasi pipa secara menyeluruh.

“Ini yang ingin kami dalami, termasuk berapa kebutuhan anggaran riil untuk mengganti atau merehabilitasi pipa-pipa tua tersebut,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kalsel juga membuka peluang dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui skema dana hibah guna membantu pembenahan infrastruktur air bersih.

“Jika memang diperlukan dan sesuai ketentuan, kami akan mendorong adanya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi untuk membantu PAM Bandarmasih,” tegasnya.

Suripno menegaskan bahwa persoalan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Air bersih adalah layanan publik yang vital. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak,” kata politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia berharap, melalui pemanggilan manajemen PAM Bandarmasih, dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas distribusi air bersih di Kota Banjarmasin.

“Mudah-mudahan ke depan masyarakat bisa menikmati air bersih yang lebih lancar, merata, dan berkualitas,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *