Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menciduk 5 ekor ular berbahaya pada lima tempat berbeda dalam sehari, Kamis (5/2/2026).
BANJAR,koranbanjar.com – Laporan pertama ular kobra dengan panjang sekitar 80 cm diamankan di Jalan Darussalam Desa Bincau RT 10 pada pukul 09.03 Wita.
Ular kobra ditemukan berada di bagian belakang rumah yang biasa digunakan untuk menyimpan barang bekas itu mengagetkan Ruhiyah dan seisi rumah yang lain akibat teriakannya.
Ular diketahui sedang bersembunyi di sekitaran tumpukan barang bekas tersebut.
Untuk informasi kedua ular python atau sawa sekitar panjang 40 cm berada di Jalan Daya Karya Komplek Warga Indah Blok D RT 8 RW 3 Kelurahan/Kecamatan Gambut pukul 08.46 Wita.
Saat ada ular itu penghuni rumah yakni Ressa Fatmawati berada di dalam rumah.
Nah, tiba-tiba saja ular muncul di ruang tengah miliknya, lantas saat Ressa mengetahui ada ular ia pun langsung melapor DPKP Kabupaten Banjar alias petugas Damkar.
Untuk informasi ketiga ular python/sawa berukuran panjang 60 cm, berada di Tunggul Irang Ulu Martapura pukul 17.33 Wita.
Saat ada ular itu Misran Hariyanto juga berada di rumah dan melihat ada kepala ular di rak piring.
“Terkejut, kemudiaan saya dan orang rumah mencari tempat aman dan langsung saja melapor ke Petugas Damkar,” katanya.
Berikutnya, informasi keempat diterima DPKP Kabupaten Banjar keberadaan adanya ular python ukuran sekitar panjang 40 cm, berada di Jalan Tatah Bahalang Komplek Green Kemilau Pelangi Blok A10 Desa Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar tercatat pukul 22.30 Wita.
“Di saat ada ular itu saya sedang berada dalam kamar dan posisi menghadap jendela,” ungkap Nana Triana.
Ketika menghadap jendela itulah melihat ada ular di pekarangan rumahnya, spontan langsung saja melapor ke Petugas Damkar.
Selanjutnya, ular python ukuran sekitar 45 cm, ditemukan berada di Jalan Suka Ramai RT 3 RW 2 Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura pada pukul 23.26 Wita.
Saat ada ular itu Abdullah terbangun sudah berkemas dan menutup toko, namun ada ular memasuki toko dan masuk ke kotak penyimpanan barang jualan.
Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Sapras DPKP Kabupaten Banjar M. Kasyaf R mengatakan, hari ini menerima laporan aduan masyarakat tentang penanganan ular python/sawa dan cobra.
“Ukuran ular paling besar sekitar 80 centimeter untuk ular cobra,” ujar Kasyaf.
Ditambahkannya, setelah ular berhasil diamankan nantinya dilepas liarkan jauh dari permukiman, sekaligus petugas memberikan edukasi kepada warga di lokasi agar terhindar dari bahaya ular dan binatang berbahaya lainnya. (dya)












