Didampingi Wagub Hasnuryadi, Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kalsel

Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/01/2026). (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/Koranbanjar.com)

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus kick of Pelatihan Legal Desa, pada Jumat (30/1/2026) di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.com – Peresmian dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Forkopimda, Kepala Daerah atau yang mewakili, dan jajaran Kementerian Hukum Wilayah Kalsel.

Menkum Supratman mengatakan, saat ini terbentuk 82.029 Posbankum se-Indonesia yang nantinya akan diresmikan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

Keberadaan Posbankum, ujarnya, mampu menghemat biaya yang harus disiapkan negara dari sebuah kasus, mulai pelaporan, tuntutan, hingga proses di pengadilan.

Selanjutnya, Menkum Supratman meminta pemerintah daerah bisa membantu biaya operasional paralegal semampunya.

Sementara itu, Wagub Kalsel Hasnuryadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel memandang penguatan akses terhadap pengadilan, perlu layanan hukum yang lebih dekat hingga pelosok pedesaan.

Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum, diharapkan bisa memberikan informasi dan konsultasi secara mudah. Kemudian, paralegal desa juga diharapkan bisa menjembatani masyarakat dengan sistem hukum yang lebih formal.

Pemprov Kalsel, sambung Wagub, mendukung penguatan Posbankum dan paralegal desa, dan kolaborasi dengan Forkopimda setempat.

Diharapkan sinergi antara Pemprov Kalsel dan Kemenkum ini terus dapat diperkuat, sehingga mampu memberikan keadilan serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalsel, Alex Cosmas Pinem melaporkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan 2.016 Posbankum yang selesai seluruhnya pada 31 Oktober 2025.

Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

‎Kanwil Kemenkum Kalsel siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Posbankum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *