Belasan anak dibawah umur diciduk anggota Polsek Banjarmasin Selatan, bersama mereka turut disita empat senjata tajam, nyaris melakukan tawuran di kawasan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.
BANJARMASIN Koranbanjar.com – Para remaja ini semua diamankan saat petugas melakukan patroli rutin dan adanya informasi warga.”kami berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Wakapolsek AKP Umprasetyo didampingi Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono, Senin (2/2/2026).
Semua yang diamankan rata-rata masih tercatat sebagai pelajar, tapi ada satu orang sudah dianggap dewasa.”Mereka diamankan saat berada di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, pada Minggu (1/2/2026) dinihari,” jelasnya.
Semua yang barhasil diamankan berinisial MRB (16), MRS (15) dan AA (15), pelajar warga Banjarmasin Barat. MK (15), pelajar warga Alalak Kabupaten Batola. , MRA (15), pelajar, warga, Banjarmasin Tengah RA (15), pelajar Banjarmasin Barat dan IJA (18), warga Banjarmasin Tengah
Kemudian DJ (18), warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Hanyu, Kelurahan Kapuas Hulu, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Petugas di lokasi juga mengamankan empat bilah senjata tajam, tiga buah sepeda motor dan lima unit Handphone.“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa golok dan celurit serta benda lain yang dimodifikasi dan berpotensi melukai orang,” tambahnya.
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian, dan mereka mengakui hendak melakukan tawuran di kawasan bawah Jembatan Basirih..
Sementara, ABH lainnya yang masih di bawah umur dan tidak membawa senjata tajam hanya akan menjalani pembinaan.
“Untuk yang masih ABH (Anak Bawah Umur), kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua serta pihak sekolah. Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
(Ing/rth)













