Badan Pengelola Bantah Isu Masjid Agung Miftahul Ihsan Tak Terawat, Tegaskan Transparansi dan Keterbatasan Anggaran

Badan Pengelola bantah isu Masjid Agung Miftahul Ihsan tidak terawat. (Foto: Dok. Pemko Banjarmasin/Koranbanjar.com)

Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan media online Koran Banjar berjudul “Kondisi Memprihatinkan Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Tak Terawat hingga Kerap Terjadi Pencurian” yang terbit pada 20 Januari 2026.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan, Habib Ali Khaidir Al-Kaff, menegaskan bahwa kondisi masjid saat ini justru mengalami perbaikan signifikan sejak pergantian pengelola pada 2023, setelah menerima amanah langsung dari Wali Kota Banjarmasin.

“Berbagai pembenahan telah dilakukan, mulai dari perawatan bangunan, kebersihan, tata kelola hingga pelayanan jamaah. Sangat tidak tepat jika masjid dinilai tidak terawat secara sistemik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (21/1/2026) di Banjarmasin.

Menurut Habib Ali, saat ini terdapat dua orang petugas kebersihan yang bertugas setiap hari. Apabila ditemukan kelalaian, pengurus secara rutin melakukan evaluasi dan teguran terhadap oknum petugas.

“Jika ada keluhan kebersihan, itu bersifat individual, bukan gambaran kinerja pengelolaan secara keseluruhan,” tegasnya.

Badan Pengelola juga membantah adanya konflik internal sebagaimana diberitakan. Ketua Harian Masjid Agung Miftahul Ihsan, H. Muhlidi Sulaiman, S.Ag, MA, menyebut pengelolaan masjid berjalan solid dan kondusif.

“Isu konflik internal tidak benar. Kritik yang muncul justru berasal dari oknum tertentu yang tidak menjalankan tugas sesuai bidangnya dan kerap menyampaikan pernyataan tanpa solusi,” katanya.

Ia juga meluruskan klaim bahwa pengurus tidak pernah menggelar rapat. Menurutnya, koordinasi rutin tetap dilakukan melalui media komunikasi digital, menyesuaikan perkembangan zaman.

Keuangan Transparan dan Diumumkan Setiap Jumat

Terkait tudingan ketidaktransparanan keuangan, pengurus menegaskan hal tersebut tidak berdasar. Setiap Jumat, laporan pemasukan dan pengeluaran masjid diumumkan secara terbuka kepada jemaah.

“Ini bentuk akuntabilitas yang kami jaga secara konsisten,” ujar Muhlidi.

Pengelola juga menyoroti status Masjid Agung Miftahul Ihsan sebagai aset Pemerintah Daerah. Namun, sejak 2024, anggaran operasional masjid disebut telah dihapus, termasuk honor pengurus yang tidak lagi dibayarkan.

Akibatnya, seluruh operasional masjid saat ini hanya bergantung pada infaq jamaah, yang digunakan untuk perbaikan fasilitas, pembayaran listrik dan PDAM, serta honor petugas kebersihan, keamanan, dan administrasi.

“Para pengurus bekerja secara ikhlas tanpa pamrih demi menjalankan amanah,” kata Habib Ali.

Badan Pengelola juga menepis informasi bahwa honor petugas kebersihan dan keamanan tidak dibayarkan. Faktanya, honor dibayarkan rutin setiap bulan, tepat tanggal 1, oleh bendahara masjid dari dana infaq jemaah.

Terkait maraknya pencurian, pengelola mengakui hal tersebut memang terjadi. Posisi masjid yang berada di kawasan pasar membuat masjid dikunjungi berbagai lapisan masyarakat.

“Setiap kejadian telah kami laporkan ke pihak berwajib. CCTV juga sudah terpasang, namun kami menyadari tidak semua modus kejahatan bisa dicegah sepenuhnya,” jelasnya.

Melalui hak jawab ini, Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan berharap media dapat memuat klarifikasi secara proporsional dan berimbang.

“Kami menghormati peran pers, namun berharap prinsip akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme tetap dijunjung demi menjaga kepercayaan publik,” tutup Habib Ali. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *