Konten Berlimpah, Layanan Dipertanyakan; Kamera Rp132 Juta Disorot

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin. (Foto: Kula HMY)

Rencana pengadaan dua unit kamera senilai Rp132 juta oleh Pemerintah Kota Banjarmasin menuai sorotan publik. Di tengah polemik pembiayaan BPJS warga kurang mampu dan sejumlah persoalan layanan dasar, belanja tersebut dinilai tidak mencerminkan skala prioritas yang mendesak bagi masyarakat.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Rencana pengadaan dua unit kamera senilai total Rp132 juta oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menuai sorotan publik. Belanja tersebut dipertanyakan karena dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang masih menghadapi sejumlah persoalan.

Pengadaan kamera mirrorless itu tercantum pada Bagian Umum Setdako Banjarmasin dengan pagu sekitar Rp66 juta per unit. Nilai tersebut tergolong tinggi untuk kebutuhan dokumentasi perkantoran dan disebut setara perangkat kelas profesional di industri kreatif.

Sorotan muncul di tengah polemik pembiayaan BPJS bagi warga kurang mampu serta sejumlah isu pelayanan publik lainnya.

Sejumlah kalangan menilai, belanja tersebut berpotensi lebih menguatkan aspek dokumentasi dan publikasi dibanding dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, menyebut pemerintah daerah perlu menjelaskan urgensi pengadaan tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Dokumentasi memang penting sebagai bagian dari transparansi. Namun, ketika pelayanan dasar masih dipersoalkan, publik tentu mempertanyakan skala prioritasnya,” ujarnya, Selasa (16/2/2026) di Banjarmasin.

Menurut mantan Ketua Ombudsman Kalsel itu, pembangunan yang substansial tidak dapat digantikan oleh intensitas publikasi di media sosial. Ia menilai keberhasilan pemerintahan diukur dari sejauh mana kebijakan anggaran menyentuh kebutuhan riil warga.

“Kinerja pemerintah pada akhirnya dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, bukan dari seberapa banyak konten yang dipublikasikan,” tegasnya

Secara nominal, anggaran Rp132 juta tersebut setara dengan ribuan iuran BPJS warga kurang mampu. Jika mengacu pada iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, nilai tersebut dapat membiayai lebih dari 3.100 warga selama satu bulan atau sekitar 260 warga selama satu tahun penuh.

Perbandingan ini semakin menguatkan perdebatan publik mengenai prioritas belanja daerah, terutama di tengah wacana efisiensi anggaran.

Menanggapi kritik yang berkembang, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, menyatakan akan mengevaluasi rencana pengadaan tersebut.

“Saya akan lihat sejauh mana rencana itu. Jika benar, maka kita pending (tunda) dulu,” ujarnya saat ditemui di sela peringatan HUT ke-53 PAM Bandarmasih beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap pengadaan kamera yang telah menuai sorotan publik.

Di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan peningkatan kualitas layanan dasar, transparansi serta ketepatan dalam menentukan prioritas anggaran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *