Di tengah sorotan terhadap pembiayaan BPJS bagi warga kurang mampu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin justru menganggarkan pengadaan kamera senilai Rp132 juta dalam APBD. Kebijakan tersebut memantik pertanyaan publik mengenai skala prioritas belanja daerah, terutama ketika sejumlah kebutuhan dasar masyarakat dinilai belum tertangani optimal.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pengadaan dua unit kamera pada Bagian Umum Setdako Banjarmasin itu masing-masing memiliki pagu sekitar Rp66 juta per unit. Nilai tersebut dinilai cukup tinggi untuk ukuran perangkat dokumentasi kantor pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, mempertanyakan urgensi pembelian kamera dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Di tengah efisiensi anggaran dan masih adanya persoalan jaminan kesehatan warga miskin, kebijakan ini patut dipertanyakan prioritasnya,” ujar Noorhalis, Selasa (16/2/2026) di Banjarmasin.
Mantan Ketua Ombudsman Kalsel itu menilai anggaran daerah seharusnya difokuskan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.
Sorotan ini menguat karena sebelumnya Pemko juga menjadi perhatian publik terkait sejumlah kebijakan anggaran lainnya, seperti penyelenggaraan kegiatan di luar daerah dan pengadaan kendaraan dinas baru.
Di sisi lain, isu penghentian pembiayaan BPJS bagi puluhan ribu warga kurang mampu serta belum terealisasinya bonus atlet turut menjadi perhatian masyarakat.
Secara nominal, anggaran Rp132 juta tersebut setara dengan ribuan iuran BPJS warga kurang mampu. Jika mengacu pada besaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, nilai tersebut dapat menanggung lebih dari 3.100 warga untuk satu bulan, atau sekitar 260 warga selama satu tahun penuh.
Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi belanja kamera dibandingkan dengan kebutuhan perlindungan kesehatan yang bersifat langsung dan mendesak.
Noorhalis menegaskan, tata kelola pemerintahan idealnya berorientasi pada kepentingan warga. Ia mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tidak sekadar formalitas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Pemerintahan dari warga, oleh warga, dan untuk warga harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan anggaran. Artinya, aspirasi masyarakat menjadi dasar prioritas belanja daerah,” tegas tokoh kritis Ambin Demokrasi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan yang substansial tidak dapat digantikan oleh intensitas publikasi di media sosial.
Menurutnya, dokumentasi kegiatan pemerintah memang penting sebagai bentuk transparansi, namun tidak boleh menggeser fokus utama pada pelayanan publik.
“Kinerja pemerintah pada akhirnya akan dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, bukan dari seberapa banyak konten yang dipublikasikan,” ucapnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, mengaku baru mengetahui secara detail rencana pengadaan kamera mirrorless tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap urgensi belanja di Bagian Umum Setdako.
“Saya akan lihat sejauh mana rencana itu. Jika benar, maka kita pending (tunda) dulu,” ujar HM Yamin saat ditemui di sela peringatan HUT ke-53 PAM Bandarmasih.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap rencana pengadaan, seiring menguatnya perhatian publik terhadap skala prioritas anggaran daerah.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai spesifikasi, kebutuhan teknis, serta alasan pengadaan kamera dengan nilai yang disebut setara perangkat kelas profesional industri kreatif tersebut.
Sebagai informasi, pengadaan dua unit kamera pada bagian umum Setdako Banjarmasin tersebut memiliki pagu sekitar Rp66 juta per unit.
Angka tersebut setara dengan perangkat high-end kelas profesional untuk industri kreatif besar atau produksi film, bukan sekadar alat dokumentasi kantor biasa. (yon/bay)












