Disnakertrans Tanah Bumbu Catat Penurunan Pengangguran 35 Persen

Tingkat pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir. (Foto : MC Tanbu)

Tingkat pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir.

BATULICIN, koranbanjar.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran yang pada 2024 berada di posisi 6,37 persen, turun menjadi 6,02 persen pada 2025, atau mengalami penurunan sekitar 35 persen dari total target penurunan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Penurunan angka pengangguran tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kepala Daerah dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menyampaikan bahwa kebijakan ini berjalan seiring dengan penerapan peraturan daerah serta surat edaran Bupati terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja.

“Sesuai peraturan daerah dan surat edaran Bupati, setiap pelaku usaha atau perusahaan yang merekrut pencari kerja diwajibkan melaksanakan walk in interview (WI) melalui Dinas Tenaga Kerja. Tujuannya untuk memudahkan monitoring rekrutmen tenaga kerja lokal sesuai amanat Perda Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,”ujar Kadri Mandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1) kemarin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah meminta perusahaan melakukan proses wawancara di Disnakertrans, dan hingga kini sudah ada beberapa perusahaan yang melaksanakan kebijakan tersebut.

“Pelaksanaan wawancara di Disnakertrans bertujuan untuk memastikan tenaga kerja yang direkrut benar-benar berasal dari Tanah Bumbu, sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan,”jelasnya.

Kadri Mandar menambahkan, hasil dari kebijakan tersebut cukup signifikan. Dari proses rekrutmen yang dimonitor langsung oleh Disnakertrans, hampir 70 persen tenaga kerja yang diterima merupakan putra daerah Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah, hasilnya sangat positif dan ini menjadi bukti bahwa kebijakan ini berdampak nyata bagi tenaga kerja lokal,” pungkas Kadri Mandar.

(hpn/rth/MC Tanbu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *